Diklat Penyusunan SKP dan Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS

Diklat Penyusunan SKP dan Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS

SKP yang disingkat dari Sasaran Kerja Pegawai adalah salah satu unsur yang ada di dalam penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Furthermore, SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai. Besides that, sasaran kerja pegawai juga wajib disusun oleh seluruh ASN/PNS, seperti : jabatan fungsional umum, jabatan fungsional tertentu dan pejabat structural. Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang serta tanggung jawab dan uraian tugas yang telah ditentukan dalan struktur organisasi dan tata kerja.

While, penilaian prestasi kerja PNS secara sistematik menggabungkan antara unsur penilaian sasaran kerja pegawai dengan unsur penilaian perilaku kerja. Penilaian prestasi kerja PNS diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja productive yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati. Besides that, penilaian prestasi kerja PNS juga dilakukan berdasarkan prinsip objectify, terukur, accountable, participation, dan transparan. Penyusunan sasaran kerja pegawai dan penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja individu PNS yang dapat memberi petunjuk bagi manajemen dalam rangka mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi.

Berkaitan dengan hal diatas, dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai dalam penyusunan skp dan metode dalam penilaian prestasi kerja. Maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) sebagai media riset, pendidikan, workshop, seminar, bimtek dan pelatihan formal akan melaksanakan pelatihan di bidang kepegawaian. Temanya adalah Bimtek dan Diklat Penyusunan SKP dan Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS (Pegawai Negeri Sipil). So, Diklat akan berlangsung pada :

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNIJULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan Februari 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Februari 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis ( 07 - 08 Februari 2024 )
Kamis - Jumat ( 15 - 16 Februari 2024 )
Rabu - Kamis ( 21 - 22 Februari 2024 )
Selasa - Rabu ( 27 - 28 Februari 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Materi Bimtek Kepegawaian lainnya, such as (seperti):

In addition, untuk informasi materi pelatihan di bidang kepegawaian lainnya dapat di lihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.

Diklat Penyusunan SKP dan Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS

thus, Diklat Penyusunan SKP dan Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS

Diklat Penyusunan SKP dan Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS

Rate this post
2 comments

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.