Diklat Penyusunan SKP dan Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS
SKP yang disingkat dari Sasaran Kerja Pegawai adalah salah satu unsur yang ada di dalam penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Furthermore, SKP memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai. Besides that, sasaran kerja pegawai juga wajib disusun oleh seluruh ASN/PNS, seperti : jabatan fungsional umum, jabatan fungsional tertentu dan pejabat structural. Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang serta tanggung jawab dan uraian tugas yang telah ditentukan dalan struktur organisasi dan tata kerja.
While, penilaian prestasi kerja PNS secara sistematik menggabungkan antara unsur penilaian sasaran kerja pegawai dengan unsur penilaian perilaku kerja. Penilaian prestasi kerja PNS diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja productive yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati. Besides that, penilaian prestasi kerja PNS juga dilakukan berdasarkan prinsip objectify, terukur, accountable, participation, dan transparan. Penyusunan sasaran kerja pegawai dan penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja individu PNS yang dapat memberi petunjuk bagi manajemen dalam rangka mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi.
Berkaitan dengan hal diatas, dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai dalam penyusunan skp dan metode dalam penilaian prestasi kerja. Maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) sebagai media riset, pendidikan, workshop, seminar, bimtek dan pelatihan formal akan melaksanakan pelatihan di bidang kepegawaian. Temanya adalah Bimtek dan Diklat Penyusunan SKP dan Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS (Pegawai Negeri Sipil). So, Diklat akan berlangsung pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Februari
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 Februari 2025 |
|
| 14 - 15 Februari 2025 | |
| 21 - 22 Februari 2025 | |
| 26 - 27 Februari 2025 |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi Bimtek Kepegawaian lainnya, such as (seperti):
- Bimtek Analisis Beban Kerja
- Bimtek Sistem Administrasi Perkantoran
- Diklat Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil
- Pelatihan Penyusunan Standar dan Penilaian Kompetensi Jabatan di Tempat Kerja bagi PNS
In addition, untuk informasi materi pelatihan di bidang kepegawaian lainnya dapat di lihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.

thus, Diklat Penyusunan SKP dan Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja PNS
Mohon surat undangan diklat yg di Malang di kirim ke Kasubag Umum Kepegawaian dan Hukum Dinkes Kabupaten Keerom Papua
mohon maaf baru replay pak budi.
baik segera kami kirimkan surat undangan diklat tersebut..
terima kasih..