www.diklat.net menyediakan pelatihan yang bergerak dibidang kearsipan dan tata naskah yaitu bimtek kearsipan. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan. Menyatakan bahwa arsip adalah naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara dan badan Pemerintahan. Baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemerintah. Thus, arsip yaitu pusat ingatan bagi seluruh kegiatan pekerjaan dimana surat/warkat yang diproses berdasarkan pengklasifikasian/penggolongan yang disusun, disimpan dan dipelihara sedemikian rupa selama masih diperlukan.