Bimtek Perpajakan merupakan suatu kegiatan pelatihan yang berhubungan dengan pengelolaan pajak dan keuangan di instansi pemerintahan. In order to, setiap individu yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan pajak dan keuangan tersebut. and juga dapat lebih memahami segala hal yang berhubungan atau terkait mengenai perpajakan.
Perpajakan berasal dari kata “pajak”. Yang artinya adalah iuran rakyat kepada kas negara yang dipungut berdasarkan Undang – Undang dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Furthermore, pajak dipungut penguasa berdasarkan norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa collective untuk mencapai kesejahteraan umum.
Because of this, agar lebih memahami lagi mengenai perpajakan dan meminimalisir kesalahan terkait pengelolaan keuangan dan pajak. Of course, diperlukannya pelatihan, diklat atau bimtek yang berhubungan dengan pajak. Then, MTC Indonesia telah menyelenggarakan beberapa pelatihan perpajakan seperti di bawah ini:
For example (contoh) materi bimtek perpajakan :