Diklat Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai

thus, Diklat Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
Penilaian prestasi kerja adalah suatu proses atau cara dalam melakukan evaluasi terhadap prestasi kerja para pegawai dengan serangkaian tolak ukur tertentu yang objectify dan berkaitan langsung dengan tugas seseorang serta dilakukan secara berkala. Furthermore, diklat penilaian prestasi kerja PNS dan penyusunan sasaran kerja pegawai bertujuan untuk menjamin objectivity pembinaan Pegawai Negeri Sipil. Because diklat penilaian prestasi kerja PNS dan penyusunan sasaran kerja pegawai dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja.
Penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja productive yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati. Besides that, penilaian prestasi kerja PNS juga dilakukan berdasarkan prinsip objectify, terukur, accountable, participation, dan transparan. Penilaian prestasi kerja PNS dan penyusunan SKP dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja individu Pegawai Negeri Sipil yang dapat memberi petunjuk bagi manajemen dalam rangka mengevaluasi kinerja unit dan kinerja organisasi.
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan. Maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimtek dan Diklat Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai, yang akan dilaksanakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan DESEMBER
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
| Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) |
|
| Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) |
|
| Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) |
|
| Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, untuk informasi materi di bidang kepegawaian lainnya dapat di lihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.