Diklat Satpol PP

Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah, so that penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman. Therefore, selain menegakkan peraturan daerah, satpol pp juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah. Untuk mengoptimalisasikan kinerja Satpol PP, www.diklat.net mengadakan pelatihan dan pendidikan formal di bidang Satpol PP yaitu Diklat Satpol PP.

Materi Bimtek Satpol PP,  for example (contohnya) adalah :

Diklat Satpol PP di Hotel Oasis Amir Jakarta 21-22 mei 2016

Dasar hukum mengenai tugas dan tanggung jawab Satpol PP adalah PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Berdasarkan PP tersebut terdapat dalam Pasal 5 bahwa Satpol PP mempunyai fungsi :

  1. penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat;
  2. pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan peraturan kepala daerah;
  3. kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah;
  4. pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat;
  5. pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan peraturan kepala daerah dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara RI, Penyidik PNS daerah/aparatur lainnya;
  6. pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum in order to (agar) mematuhi dan menaati Perda dan peraturan kepala daerah; and then
  7. pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh kepala daerah.

Besides that dalam struktur organisasi Pemerintah Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah salah satu dari sedikit unit kerja Pemerintah daerah yang tidak memiliki wewenang untuk membuat kebijakan. Setiap kegiatan penertiban Satpol PP merupakan konsekuensi dari suatu kebijakan yang disusun oleh dinas tata kota dan dinas lainnya yang kemudian ditetapkan oleh pimpinan daerah disetiap level pemerintah yaitu Gubernur, Bupati/ Walikota, dan Kecamatan.

So that, Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Bimtek Satpol PP.

Bimtek Satpol PP

Rate this page