Bimtek Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD
Berdasarkan system self assessment so that wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, wajib melakukan sendiri penghitungan, pembayaran dan pelaporan pajak terutang. Besides that, Wajib pajak mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan diri ke kantor pelayanan pajak yang wilayahnya meliputi kedudukan wajib pajak untuk memberikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Pendaftaran NPWP juga bisa melalui online. NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana yang merupakan tanda pengenal/identitas bagi setiap wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya di bidang perpajakan. Furthermore, ada beberapa fungsi NPWP yaitu sebagai berikut :
- saran dalam administrasi perpajakan;
- identitas wajib pajak’;
- menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak and then pengawasan administrasi perpajakan;
- di cantumkan dalam setiap dokumen perpajakan.
Therefore, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang perpajakan, pihak yang melakukan pemotongan dan pemungutan pajak atas pengeluaran yang berasal dari APBN/APBD adalah bendahara pemerintah. Bendahara pemerintah adalah termasuk bendahara pengeluaran, pemegang kas and then pejabat lain yang menjalankan fungsi yang sama. Tentunya bendahara pemerintah harus mengerti aspek-aspek perpajakan, especially yang berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan pemotongan/pemungutan pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan bea materai.
While, untuk kewajiban pajak bagi BUMN/BUMD telah ditetapkan sebagai pemungut PPN dan PPnBM oleh Pemerintah. Berdasarkan Menteri Keuangan RI Nomor: 136/PMK. 03/2012 tentang perunbahan atas peraturan kenteri keuangan No. 85/PMK.03/2012 tentang penunjukan BUMN untuk memungut, menyetor dan melaporkan PPN/PPnMB serta tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporannya.
Dalam rangka pelaksanaan pemungutan, penyotaran dan pelaporan PPN dan PPnBM oleh BUMN/BUMD serta pemotongan/pemungutan PPh, PPN dan bea materai oleh Pemerintah sebagai pemungutan/pemotongan wajib pajak dapat berjalan baik sesuai peraturan berlaku. Maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) sebagai media riset pendidikan dan pelatihan formal akan menyelenggarakan Bimtek Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD. Pelatihan kewajiban pajak akan dilaksanakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Januari 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu ( 16 – 17 Januari 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 23 – 24 Januari 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi Bimtek dan Diklat Perpajakan lainnya, seperti:
- Bimtek Pedoman Pemungutan PPh Pasal 22 Bendahara Pemerintah dan BUMN
- Bimtek Tata Cara Pengisian dan Pelaporan Pengisiian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah
- Pelatihan Pajak Bendahara Pemerintah
Untuk Info Bimtek dan Diklat Perpajakan dengan materi lainnya yang lebih lengkap, dapat dilihat pada kategori Bimtek Perpajakan.
Min, saya mau tanya gimana sih caranya bisa konsisten dan punya konten bagus kayak gini.
Terus berkarya ya, tulisannya enak di baca.
Bagus dan bermanfaat. Admin bales dong, please hehe.
walaupun banyak yang nulis konten seperti ini, tapi saya lebih
suka konten yang di tulis di blog ini.
Admin, bisa lebih sering update artikel gak?
kadang lama banget nunggu update-nya. Padahal konten-kontenmu selalu bagus loh
Nah postingan kali ini sangat bermanfaat, saya sering
berkunjung dan membaca postingan disini. Emang keren-keren kontennya.
Salah satu blog yang recommended deh.
Min, saya mau tanya gimana sih caranya bisa konsisten dan punya konten bagus kayak gini.