Pelatihan Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah

Pelatihan Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah

Jurusita Pajak Daerah merupakan pelaksana tindakan penagihan Pajak yang meliputi such as: penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan surat paksa, melaksanakan penyitaan dan penyanderaan. Thus, Jurusita Pajak harus dilengkapi dengan kartu tanda pengenal dan harus diperlihatkan kepada penanggung Pajak dalam melaksanakan tugasnya. Another, Jurusita Pajak Daerah dapat juga meminta bantuan kepada kejaksaan dan kepolisian, departemen yang membidangi hukum, pengadilan negeri, bank ataupun pihak lain.

Pelatihan Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah

so, Pelatihan Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah

Furthermore, Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Undang – Undang PPSP Pasal 1 ayat (1) KMK Nomor: 562/KMK.04/2000. Besides that, Jurusita Pajak Daerah sebagai pelaksana tindakan penagihan pajak yang bertugas :

  • melaksanakan surat perintah penagihan seketika dan sekaligus
  • memberitahukan surat paksa
  • melaksanakan penyitaan atas barang penanggung Pajak berdasarkan surat perintah melaksanakan penyitaan
  • melaksanakan penyanderaan berdasarkan surat perintah penyanderaan.

Therefore, untu memberikan pemahaman aparatur mengenai prosedur penyitaan Jurusita Pajak Daerah. Dengan ini kami dari Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan meyelenggarakan Diklat dan Bimtek Perpajakan yaitu dengan tema Pelatihan Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah, yang akan diadakan di beberapa daerah pada:

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan AGUSTUS

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
02 - 03 Agustus 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat
10 - 11 Agustus 2023
Senin - Selasa
14 - 15 Agustus 2023
Kamis - Jumat
24 - 25 Agustus 2023
Selasa - Rabu
29 - 30 Agustus 2023

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Materi Pelatihan Perpajakan lainnya, seperti:

In addition, untuk informasi materi lainnya, u can visit this page >> Diklat Perpajakan.

Pelatihan Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.