Pelatihan Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah
Jurusita Pajak Daerah merupakan pelaksana tindakan penagihan Pajak yang meliputi such as: penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan surat paksa, melaksanakan penyitaan dan penyanderaan. Thus, Jurusita Pajak harus dilengkapi dengan kartu tanda pengenal dan harus diperlihatkan kepada penanggung Pajak dalam melaksanakan tugasnya. Another, Jurusita Pajak Daerah dapat juga meminta bantuan kepada kejaksaan dan kepolisian, departemen yang membidangi hukum, pengadilan negeri, bank ataupun pihak lain.
Furthermore, Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Undang – Undang PPSP Pasal 1 ayat (1) KMK Nomor: 562/KMK.04/2000. Besides that, Jurusita Pajak Daerah sebagai pelaksana tindakan penagihan pajak yang bertugas :
- melaksanakan surat perintah penagihan seketika dan sekaligus
- memberitahukan surat paksa
- melaksanakan penyitaan atas barang penanggung Pajak berdasarkan surat perintah melaksanakan penyitaan
- melaksanakan penyanderaan berdasarkan surat perintah penyanderaan.
Therefore, untu memberikan pemahaman aparatur mengenai prosedur penyitaan Jurusita Pajak Daerah. Dengan ini kami dari Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan meyelenggarakan Diklat dan Bimtek Perpajakan yaitu dengan tema Pelatihan Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah, yang akan diadakan di beberapa daerah pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan AGUSTUS
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) |
|
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi Pelatihan Perpajakan lainnya, seperti:
- Bimtek Perpajakan Bendahara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Berbasis Elektronik
- Diklat Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah BUMN dan BUMD
- Diklat Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek PBB
- Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
In addition, untuk informasi materi lainnya, u can visit this page >> Diklat Perpajakan.