Diklat Pajak Bendahara Instansi Pemerintah dan Swasta
Pajak ialah iuran rakyat kepada kas negara yang dipungut berdasarkan Undang – Undang (therefore it can be forced) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pada situs ini akan ada beberapa materi pajak yang akan di published untuk calon peserta bimtek maupun diklat pajak, contohnya untuk artikel ini adalah materi mengenai Diklat Pajak Bendahara Instansi Pemerintah.
Pajak Bendahara Instansi Pemerintah adalah pajak yang dipotong dan dipungut oleh bendahara intansi pemerintah dari transaksi belanja barang ataupun modal, jasa serta belanja pegawai yang sumber dananya berasal dari dana APBN dan APBD. Besides that, Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma – norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa collective untuk mencapai kesejahteraan umum.
Seperti yang kita ketahui, ada 2 (dua) sistem pemungutan pajak:
- Indonesia menganut self assessment system yaitu dimana kewajiban pajak ditunaikan sendiri oleh wajib pajak pada akhir periode pajaknya.
- Dalam tahun berjalan terdapat pelunasan pajak yang menggunakan tangan pihak ketiga with holding system.
Bekaitan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) sebagai media riset pendidikan, workshop, seminar, bimbingan teknis, sosialisasi dan pelatihan formal akan menyelenggarakan seminar atau diklat perpajakan dengan tema “ Diklat Pajak Bendahara Instansi Pemerintah dan Swasta “. Then Kegiatan diklat dan bimtek pajak tersebut akan dilaksanakan di beberapa daerah pada :
Jadwal bimtek dan diklat pajak bendahara Instansi Pemerintah selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan SEPTEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) |
|
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi Bimtek dan Diklat Perpajakan lainnya, such as (seperti):
- Bimtek Tata Cara Pelaporan E SPT
- Diklat Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan
- Diklat Pajak Penghasilan Pasal 22
Finally, untuk Informasi Pelatihan mengenai materi – materi Bimtek dan Diklat Perpajakan lebih lengkapnya dapat dilihat pada sub laman Diklat Perpajakan.