Workshop Penghitungan Pengisian dan Pelaporan SPT Melalui Aplikasi Elektronik SPT
Tentunya calon peserta diklat perpajakan sudah mengetahui apa E-SPT itu atau Elektronik SPT atau kepanjangan dari Elektronik Surat Pemberitahuan Tahunan. Bagaimana cara penghitungan, pengisian dan pelaporannya, tetapi kerap kali terjadi kesalahan because sebagian orang belum mengetahui tata cara penghitungan, pengisian dan pelaporan e-SPT itu sendiri.
Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan telah membuat aplikasi elektronik Surat Pemberitahuan Tahunan. E-SPT adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, and then harta dan kewajiban yang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Furthermore, Aplikasi elektronik Surat Pemberitahuan Tahunan digunakan oleh wajib pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan. Terdapat beberapa jenis aplikasi elektronik SPT, diantaranya adalah sebagai berikut:
- SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Formulir 1770
- Badan Formulir 1771
- SPT PPh Pasal 21
- and then PPh Pasal 4 ayat 2
Aplikasi elektronik Surat Pemberitahuan Tahunan memiliki banyak kelebihan, diantaranya adalah sebagai berikut :
- penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan dapat dilakukan secara cepat dan aman because lampiran dalam bentuk media CD/disket,
- data perpajakan terorganisir dengan baik,
- sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis,
- penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena kemudahan dalam membuat Laporan Pajak menggunakan sistem komputer,
- data yang disampaikan WP selalu lengkap karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer,
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas,
- and the last berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.
Berkaitan dengan hal tersebut so that kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan pelatihan perpajakan dengan tema Bimtek, Diklat dan Workshop Penghitungan Pengisian dan Pelaporan SPT Melalui Aplikasi Elektronik SPT bagi Instansi Pemerintah, yang akan diselenggarakan pada:
Jadwal bimtek perpajakan selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Mei 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 02 - 03 Mei 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 08 - 09 Mei 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 15 - 16 Mei 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 23 - 24 Mei 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 30 - 31 Mei 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |