Sosialisasi UU ASN tentang Pensiun
Pensiun adalah batas usia seseorang bekerja secara productive, menurut KBBI Pensiun adalah kondisi seseorang yang tidak bekerja lagi karena masa tugasnya sudah selesai. Dengan demikian Pensiun adalah batas antara seseorang bekerja dengan situasi di luar pekerjaan utamanya. Besides that Pensiun juga merupakan titik krisis karena terjadi akibat ketidakmampuan seseorang untuk mencari pekerjaan atau merupakan langkah akhir dalam perjalanan karir seseorang.

thus, Sosialisasi UU ASN tentang Pensiun
Generally, di Indonesia yang mengatur mengenai mengenai batas usia pensiun itu sudah ada Undang-Undangnya. Dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil (PNS), besides that diatur juga mengenai pemberhentian PNS dan penanganannya. Inilah skema-skema pemberhentian PNS diantaranya adalah pemberhentian atas permintaan diri sendiri, because mencapai batas usia pensiun (BUP) dan karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah.
BUP di Indonesia berkisar antara usia 55 tahun, sedangkan di negara barat batas usia pensiun nya adalah berkisar 65 tahun. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan tidak mengatur kapan saatnya pensiun dan berapa BUP untuk pekerja sektor swasta.
Dalam pasal 167 Undang-Undang ketenagakerjaan disebutkan bahwa salah satu alasan pemutusan hubungan kerja adalah because pekerja telah memasuki usia pensiun. Namun tidak diatur secara jelas dan tegas pada usia berapa batas usia pensiun berlaku. Ketentuan mengenai batas usia pensiun ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama atau Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan masa pensiun menurut Pasal 154 huruf c Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Therefore Management Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan mengadakan pelatihan,diklat dan Bimtek Batas Usia Pensiun Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Memiliki Pensiun Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Kegiatan Sosialisasi UU ASN Tentang Pensiun tersebut akan diselenggarakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan SEPTEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) |
|
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, Bagi Calon Peserta yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau email via cviolera.mtc@gmail.com