Pelatihan tentang Batas Usia Pensiun sesuai dengan UU
Pensiun adalah batas usia seseorang yang bekerja secara productive. Sedangkan, Pensiun menurut kamus besar bahasa indonesia adalah kondisi seseorang yang tidak bekerja lagi karena masa tugasnya sudah selesai. Jadi Pensiun adalah batas antara seseorang bekerja dengan situasi di luar pekerjaan utamanya. Selain itu, Pensiun juga merupakan titik krisis karena terjadi akibat ketidak mampuan seseorang untuk mencari pekerjaan atau merupakan langkah akhir dalam perjalanan karir seseorang. Generally, Indonesia yang mengatur mengenai mengenai BUP itu sudah ada Undang-Undangnya. BUP di Indonesia berkisar antara usia 55 tahun, while di negara barat batas usia pensiunnya adalah berkisar 65 tahun.
Based on PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahwa PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. BUP yang dimaksud disini yaitu berkisar antara usia 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrasi, fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama and then pejabat fungsional keterampilan. For the second yaitu berkisar antara usia 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya. And the last usia 65 (enam puluh lima) tahun bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku pejabat fungsional ahli utama.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas maka kami dari Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan bimtek dan diklat kepegawaian dengan tema “ Bimtek Ketentuan-Ketentuan Batas Usia Pensiun yang memiliki Pensiun Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 and PP Nomor 11 Tahun 2017 “. Kegiatan Pelatihan tentang Batas Usia Pensiun sesuai dengan UU ini akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan DESEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, untuk informasi materi-materi mengenai diklat/bimtek kepegawaian selengkapnya dapat dilihat pada sub laman Diklat Kepegawaian.