Bimtek dan Diklat Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil
Pensiun adalah batas usia seseorang bekerja secara productive, jadi berdasarkan KBBI Pensiun adalah kondisi seseorang yang tidak bekerja lagi because masa tugasnya sudah selesai. Thus, Pensiun adalah batas antara seseorang bekerja dengan situasi di luar pekerjaan utamanya. Another, Pensiun juga merupakan titik krisis karena terjadi akibat ketidakmampuan seseorang untuk mencari pekerjaan atau merupakan langkah akhir dalam perjalanan karir seseorang.
Generally, di Indonesia yang mengatur mengenai mengenai Batas Usia Pensiun itu sudah ada UUnya. Based on PP terbaru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bahwa Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai BUP diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Batas Usia Pensiun yang dimaksud disini berkisar antara usia 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administration, pejabat fungsional ahli muda, pjabat fungsional ahli pertama dan pejabat fungsional keterampilan. Furthermore, yang kedua berkisar antara usia 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya. Dan yang terakhir yaitu usia 65 (enam puluh lima) tahun bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku pejabat fungsional ahli utama.
Sebagai media riest pendidikan dan pelatihan formal kami dari Management Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan diklat dan bimtek kepegawaian yaitu dengan tema “ Bimtek Ketentuan Batas Usia Pensiun Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Memiliki Pensiun Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 serta PP Nomor 11 Tahun 2017 “. Kegiatan Pelatihan Diklat Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil ini akan berlangsung pada :
Info jadwal diklat bup selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Maret 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa ( 04 - 05 Maret 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 13 - 14 Maret 2024 ) | |
Kamis - Jumat (21 - 22 Maret 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 26 - 27 Maret 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
In additional, untuk informasi selengkapnya mengenai materi – materi pelatihan di bidang kepegawaian lainnya, dapat dilihat di sub laman Diklat Kepegawaian.