Seminar tentang Batas Usia Pensiun Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil

Seminar tentang Batas Usia Pensiun Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pensiun adalah batas usia seseorang bekerja secara productive, menurut KBBI Pensiun adalah kondisi seseorang yang tidak bekerja lagi karena masa tugasnya sudah selesai. Dengan demikian Pensiun adalah batas antara seseorang bekerja dengan situasi di luar pekerjaan utamanya. Besides that Pensiun juga merupakan titik krisis karena terjadi akibat ketidakmampuan seseorang untuk mencari pekerjaan atau merupakan langkah akhir dalam perjalanan karir seseorang.

Furthermore, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun diberhentikan dengan hormat sebagai PNS. BUP yang dimaksud disini berkisar antara usia 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, fungsional ahli pertama and then pejabat fungsional keterampilan. Selanjutnya berkisar antara usia 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya. And the last yaitu usia 65 tahun bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku pejabat fungsional ahli utama.

Seminar tentang Batas Usia Pensiun Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil

so, Seminar tentang Batas Usia Pensiun Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil

Oleh karena itu berkaitan dengan penjelasan sebelumnya bahwa kami dari Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyediakan pelatihan, seminar, diklat dan bimtek kepegawaian yaitu dengan tema “ Seminar tentang Batas Usia Pensiun Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Memiliki Pensiun Sesuai dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Berdasarkan PP Terbaru yaitu PP No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, yang akan dilaksanakan pada:

Jadwal seminar bup selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBEROKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan April 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Another, Materi Pelatihan Kepegawaian lainnya seperti this below :

Informasi pelatihan di bidang kepegawaian selengkapnya terdapat pada sub laman >> Diklat Kepegawaian.

Seminar tentang Batas Usia Pensiun Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.