Bimtek Perencanaan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa

Bimtek Perencanaan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa

Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten/Kota yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10%. Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintahan Desa adalah pemegang ke­kuasaan pengelolaan keuangan desa dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan desa yang dipisahkan.

Berdasarkan ketentuan ter­sebut sehingga Kepala Desa mempunyai kewenangan sebagai berikut :

  • menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APB Desa,
  • menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang desa,
  • menetukan bendahara desa,
  • menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan desa;
  • and then menetapkan petugas yang melakukan pengelolaan barang milik desa.
Bimtek Perencanaan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa

so, Pelatihan, Diklat dan Bimtek Perencanaan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD).

APBDesa merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan desa, therefore diperlukan peraturan Bupati atau Walikota untuk mengatur mengenai pengelolaan keuangan desa. Furthermore, Penyelenggaraan kewenangan lokal berskala desa selain didanai oleh APBDesa, juga dapat didanai oleh APBN dan APBD.

Generally selama ini pembangunan desa masih banyak bergantung dari pendapatan asli desa dan swadaya masyarakat yang jumlah maupun sifatnya tidak dapat diprediksi. Di samping itu, desa memperoleh bantuan pembangunan dari Dinas atau Instansi Pemerintah Kabupaten, dimana penentuan program-programnya telah ditetapkan oleh dinas  maupun instansi itu sendiri. Bahkan programnya baik, however sering kali tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Akibat sering dijumpai bahwa masyarakat desa kurang peduli dalam mendukung program yang ditentukan daerah maupun memeliharanya.

Oleh karena itu untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pelaksanaan alokasi dana desa, so that kami dari Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) sebagai Media Riset Pendidikan dan Pelatihan Formal akan menyelenggarakan Diklat dan Bimtek Perencanaan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, yang akan dilaksanakan di beberapa daerah pada:
Jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBEROKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan AGUSTUS

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 )
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 )
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 )
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 )
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Bimtek Perencanaan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.