Seminar tentang Kebijakan Umum Dana Desa

Seminar tentang Kebijakan Umum Dana Desa

Alokasi Dana Desa yaitu dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten/Kota yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10%. While Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintahan Desa adalah pemegang ke­kuasaan pengelolaan keuangan desa dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan desa yang dipisahkan.

Berdasarkan ketentuan ter­sebut sehingga Kepala Desa mempunyai kewenangan such as :

  • menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDesa,
  • menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang desa,
  • nenetukan bendahara desa,
  • menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan desa;
  • dan menetapkan petugas yang melakukan pengelolaan barang milik desa.

APBDesa merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan desa, untuk itu diperlukan peraturan Bupati/Walikota untuk mengatur mengenai pengelolaan keuangan desa. Furthermore, Penyelenggaraan kewenangan lokal berskala desa selain didanai oleh APBDesa, juga dapat didanai oleh APBN dan APBD.

Seminar tentang Kebijakan Umum Dana Desa

thus, Seminar tentang Kebijakan Umum Dana Desa

Umumnya selama ini pembangunan desa masih banyak bergantung dari pendapatan asli desa dan swadaya masyarakat yang jumlah maupun sifatnya tidak dapat diprediksi. Besides that, desa memperoleh bantuan pembangunan dari Dinas atau Instansi Pemerintah Kabupaten, dimana penentuan program-programnya telah ditetapkan oleh dinas  maupun instansi itu sendiri. Even programnya baik, namun sering kali tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat desa: akibat sering dijumpai bahwa masyarakat desa kurang peduli dalam mendukung program yang ditentukan daerah maupun memeliharanya.

Therefore untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pelaksanaan alokasi dana desa, maka kami dari MTC Indonesia akan melaksanakan Seminar tentang Kebijakan Umum Dana Desa atau dengan tema Pelatihan, Diklat dan Bimtek Rencana Strategis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, yang akan diadakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBEROKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan April 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Materi Pelatihan Camat Lurah dan Kepala Desa lainnya, such as (seperti):

Finally, silahkan klik link Diklat Camat Lurah Kades >> untuk informasi materi mengenai diklat dan bimtek camat/lurah/kepala desa.

Seminar tentang Kebijakan Umum Dana Desa

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.