Bimtek Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Bimtek Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yaitu mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, so that Depdagri menetapkan indikator kinerja kunci untuk masing-masing urusan. Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi pencapaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut karena kinerja yang terbaik setiap pemerintah daerah bukan ditetapkan berdasarkan standar, tetapi melalui proses perbandingan antara pemerintah daerah.

Furthermore, Berdasarkan PP No. 3 Tahun 2007 tentang LPPD adalah Laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan RKPD yang disampaikan oleh Kepala Daerah Kepada Pemerintah. Another source menyatakan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dilaporkan harus bisa menggambarkan kondisi nyata kinerja Pemerintah Daerah.

Dengan demikian untuk mendukung hal tersebut data kinerja yang akurat, akuntabel and then auditabel merupakan hal yang wajib disediakan dan harus didukung pula dengan bukti dokumen kinerja. Besides that dasar hukum yang melandasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Republik Indonesia No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.

Bimtek Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

thus, Bimtek Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)

Therefore berkaitan dengan pembahasan sebelumnya dalam rangka mewujudkan tata cara dan tata kelola Pemerintahan yang baik, transfaran dan akuntabel. Maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyediakan pelatihan Bimtek Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Tata Cara Penyusunan LPPD yang Akurat, Akuntabel dan Auditabel. Bimtek dan Diklat LPPD tersebut akan dilaksanakan pada:

Jadwal bimtek penyusunan lppd selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini.

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan JULI

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
06 - 07 Juli 2022

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat
14 - 15 Juli 2022
Sabtu - Minggu
23 - 24 Juli 2022
Kamis - Jumat
28 - 29 Juli 2022

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Bimtek Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.