Bimtek Pelaporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
LPPD atau Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yaitu mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Depdagri menetapkan indikator kinerja kunci untuk masing-masing urusan. Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi pencapaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut because kinerja yang terbaik setiap pemerintah daerah bukan ditetapkan berdasarkan standar, tetapi melalui proses perbandingan antara pemerintah daerah. Furthermore, Berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah Laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran berdasarkan RKPD yang disampaikan oleh Kepala Daerah Kepada Pemerintah.
Another source juga menyatakan bahwa LPPD yang dilaporkan harus bisa menggambarkan kondisi nyata kinerja Pemerintah Daerah. Thus untuk mendukung hal tersebut data kinerja yang akurat, akuntabel and then auditabel merupakan hal yang wajib disediakan dan harus didukung pula dengan bukti dokumen kinerja. Di samping itu dasar hukum yang melandasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.
Berkaitan dengan pembahasan sebelumnya dalam rangka mewujudkan tata cara dan tata kelola Pemerintahan yang baik, transfaran dan akuntabel. Maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Diklat dan Bimtek Pelaporan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Tata Cara Penyusunan LPPD yang Akurat, Akuntabel dan Auditabel. Kegiatan Pelatihan Bimtek Penyusunan LPPD tersebut akan berlangsung pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini.
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Mei 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 02 - 03 Mei 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 08 - 09 Mei 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 15 - 16 Mei 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 23 - 24 Mei 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 30 - 31 Mei 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, Bagi Peserta yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Bimtek Terbaru sesuai kebutuhan. Then, Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com