Diklat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
Menurut PP Nomor 3 Tahun 2007, LPPD adalah Laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh Kepala Daerah Kepada Pemerintah. LPPD yang dilaporkan harus bisa menggambarkan kondisi nyata kinerja Pemerintah Daerah. So, untuk mendukung hal tersebut, data kinerja yang akurat merupakan hal yang wajib disediakan dan harus didukung pula dengan bukti dokumen kinerja.
Besides that, Dasar Hukum yang melandasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penyusunan LPPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sebagaimana yang diamanatkan dalam PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerahkepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat.

thus, Pelatihan, Bimtek dan Diklat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemda. Therefore, Depdagri menetapkan indikator kinerja kunci untuk masing-masing urusan. Pemda harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Because kinerja yang terbaik setiap Pemda bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemda.
Therefore, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transfaran dan akuntabel maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Bimtek dan Pelatihan dengan tema “Bimtek Strategi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)“. Diklat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tersebut akan diselenggarakan di beberapa daerah pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini.
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan DESEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
In addition, Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai materi diklat dan bimtek pemerintahan dapat dilihat pada kategori >> Bimtek Pemerintahan.