Workshop tentang Pelaksanaan Peningkatan Nilai Tambah Mineral Logam

Workshop tentang Pelaksanaan Peningkatan Nilai Tambah Mineral Logam

Dalam rangka Pelaksanaan Peningkatan Nilai Tambah Mineral Logam melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian Mineral Logam yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada hari Rabu 11 Januari 2017 Bapak Presiden Repulik Indonesia Pak Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, migas dan air tanah. Selain itu mempunyai peranan penting dalam memberikan Nilai Tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Furthermore, Pertambangan adalah rangkaian kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, hasil kegiatan tersebut berupa  mineral, batu bara, minyak dan gas bumi, bijih emas dan bahan tambang lainnya.  Poin penting perubahan yang terdapat pada PP Nomor 1 Tahun 2017 adalah such as:

  • Perubahan jangka waktu permohonan perpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) paling cepat 5 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu izin usaha.
  • Perubahan ketentuan tentang divestasi saham hingga 51 % secara bertahap.
  • Pengaturan tentang penetapan harga patokan untuk penjualan mineral dan batubara.
  • Penghapusan ketentuan bahwa pemegangn KK yang telah melakukan pemurnian dapat melakukan penjualan hasil pengolahan dalam jumlah dan waktu tertentu
  • and the last Pengaturan lebih lanjut terkait tata cara pelaksanaan peningkatkan nilai tambah dan penjualan mineral logam akan diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri.

Terhubung dengan tindak lanjut Pelaksanaan Kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam, batas minimum pengolahan dan pemurnian and then penjualan ke luar negeri. So that diterbitkan 2 (dua) Peraturan Menteri ESDM yaitu :

  1. Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2017
  2. Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2017

Therefore berkaitan dengan hal tersebut maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Pelatihan, Diklat, Bimtek dan Workshop tentang Pelaksanaan Peningkatan Nilai Tambah Mineral Logam Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, then yang akan dilaksanakan pada:

Jadwal bimtek lingkungan hidup selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan Juni 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat ( 06 - 07 Juni 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Kamis - Jumat ( 13 - 14 Juni 2024 )
Jumat - Sabtu ( 21 - 22 Juni 2024 )
Jumat - Sabtu ( 28 - 29 Juni 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Workshop tentang Pelaksanaan Peningkatan Nilai Tambah Mineral Logam

thus, Workshop tentang Pelaksanaan Peningkatan Nilai Tambah Mineral Logam

Workshop tentang Pelaksanaan Peningkatan Nilai Tambah Mineral Logam

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.