Pelatihan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Pelatihan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Dalam rangka pelaksanaan peningkatan nilai tambah mineral logam melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada hari Rabu 11 Januari 2017 Bapak Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani PP No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, migas and then air tanah. Selain itu mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Thus Pertambangan adalah rangkaian kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual, hasil kegiatan tersebut berupa mineral, batu bara, minyak dan gas bumi, bijih emas dan bahan tambang lainnya. Furthermore, adapun point penting perubahan yang terdapat pada PP Nomor 1 Tahun 2017 adalah sebagai berikut :

  • Perubahan jangka waktu permohonan perpanjang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus paling cepat 5 (lima) tahun sebelum berakhirnya jangka waktu izin usaha.
  • Perubahan ketentuan tentang divestasi saham hingga 51 % secara bertahap.
  • Pengaturan tentang penetapan harga patokan untuk penjualan mineral dan batubara.
  • Penghapusan ketentuan bahwa pemegangn KK yang telah melakukan pemurnian dapat melakukan penjualan hasil pengolahan dalam jumlah dan waktu tertentu
  • and the last Pengaturan lebih lanjut terkait tata cara pelaksanaan peningkatkan nilai tambah dan penjualan mineral logam akan diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri.
Pelatihan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

thus, Pelatihan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

In addition terhubung dengan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam, batas minimum pengolahan dan pemurnian serta penjualan ke luar negeri, maka diterbitkan 2 (dua) Peraturan Menteri ESDM yaitu :

  1. Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2017
  2. Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2017

Therefore kami dari Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan bimtek dan diklat nasional dengan tema: PELATIHAN PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. So, Pelatihan Pertambangan ini akan diselenggarakan pada :

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan Februari 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Februari 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis ( 07 - 08 Februari 2024 )
Kamis - Jumat ( 15 - 16 Februari 2024 )
Rabu - Kamis ( 21 - 22 Februari 2024 )
Selasa - Rabu ( 27 - 28 Februari 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Finally, untuk Informasi di bidang Lingkungan Hidup dengan materi lainnya dapat dilihat pada kategori Bimtek Lingkungan Hidup.

Pelatihan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.