Diklat / Bimtek Industri Pertambangan Mineral dan Batubara
Pengertian Pertambangan adalah rangkaian kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual. Hasil kegiatan tersebut berupa mineral, batubara, minyak dan gas bumi, bijih emas dan bahan tambang lainnya. Mineral dan Batu bara merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa because mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak. Therefore, pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian dalam usaha mencapai kesejahteraan rakyat. Untuk lebih memahami dan meningkatkan pengelolaan kegiatan usaha pertambangan, so that kami mengadakan Bimtek Industri Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pertambangan Mineral meliputi :
- Pertambangan Mineral Radioaktif,
- Mineral Logam,
- Pertambangan Mineral Bukan Logam,
- Pertambangan Batuan.
Kegiatan industri pertambangan mineral dan batu bara merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, migas dan air tanah, besides that mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Therefore, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pemberian izin usaha jasa pertambangan dan surat keterangan terdaftar. Perlu menyempurnakan pengaturan mengenai aspek-aspek penyelenggaraan usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 perubahan kedua atas peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat setempat, optimalisasi dan konservasi sumber daya mineral jenis timah dan batu bara dapat memberikan kesempatan bekerja kepada pelaku usaha jasa pertambangan lokal dan masyarakat sekitar tambang.
Furthermore, untuk lebih jelasnya kami dari Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) mengundang Bapak/Ibu Pimpinan dan Sekretaris DPRD serta Kepala Dinas dan Kepala Badan agar dapat mengikuti/mengutus Anggota atau jajaran/stafnya dalam kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan nasional tentang: SOSIALISASI TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA Berdasarka Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Kegiatan Pelatihan Bimtek Industri Pertambangan Mineral dan Batubara akan diselenggarakan pada:
Jadwal bimtek selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan November
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |