Diklat / Bimtek Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan pengambilan endapan bahan galian berharga dari dalam kulit bumi, baik secara mekanis maupun manual. Hasil kegiatan tersebut berupa mineral, batu bara, minyak dan gas bumi, bijih emas dan bahan tambang lainnya. Mineral dan Batu bara merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa. Because mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak. Therefore, pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian dalam usaha mencapai kesejahteraan rakyat. Untuk lebih memahami dan meningkatkan pengelolaan kegiatan usaha pertambangan, so that MTC Indonesia mengadakan bimtek pertambangan mineral dan batu bara.
Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, migas dan air tanah. Besides that, mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pemberian izin usaha jasa pertambangan dan surat keterangan terdaftar. Perlu menyempurnakan pengaturan mengenai aspek – aspek penyelenggaraan usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah No. 1 Tahun 2014 perubahan kedua atas peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat setempat, optimalisasi dan konservasi sumber daya mineral jenis timah dan batu bara dapat memberikan kesempatan bekerja kepada pelaku usaha jasa pertambangan lokal dan masyarakat sekitar tambang.
Furthermore, untuk lebih jelasnya kami mengundang Bapak/Ibu Pimpinan dan Sekretaris DPRD agar dapat mengikuti atau mengutus Anggota atau jajaran/stafnya serta kepala Dinas dan Kepala Badan agar dapat mengikuti atau mengutus jajaran pengurus atau stafnya dalam kegiatan pelatihan nasional tentang: SOSIALISASI TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA, yang akan diselenggarakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan AGUSTUS
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) |
|
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Bimtek Pertambangan Mineral dan Batu Bara
In addition, Berdasarkan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara Pasal 1 Nomor 4 Tahun 2009.
- Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh – tumbuhan.
- Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
- Pertambangan Batubara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.
- Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah.
- Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, and then pasca tambang.
In addition, untuk Informasi Bimtek dan Diklat Lingkungan Hidup dengan materi lainnya dapat dilihat di kategori Bimtek Lingkungan Hidup.