Sosialisasi Mutasi Kepegawaian
Mutasi pejabat/pegawai pada dasarnya merupakan sebuah rutinitas yang wajar dalam sistem kepegawaian kita berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 1999. Mutasi yang secara teknis dalam UU ini diartikan sebagai perpindahan, yang merupakan sebuah mekanisme Kebijakan tentang bagaimana mengatur pemindahan pejabat dalam suatu jabatan.
Furthermore, Mutasi kepegawaian adalah segala perubahan mengenai seseorang pegawai seperti : pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, pemensiunan, perubahan susunan keluarga dan lain-lain. Beberapa tujuan mutasi pegawai adalah sebagai berikut :
- untuk memaksimalkan produktifitas dari karyawan yang bersangkutan,
- untuk menambah pengetahuan pekerja
- and then sebagai rangsangan bagi minat karyawan untuk meneliti jengjang karir yang lebih tinggi lagi di perusahaan.
Then, adapun persoalan yang muncul adalah bahwa kewenangan yang begitu besar dari pejabat pembina kepegawaian daerah. Dalam hal ini Kepala dan Sekretariat Daerah untuk melakukan rotasi atau mutasi pejabat, terkadang membuat hal ini dipandang dari aspek politis. Sehingga yang terjadi adalah proses perputaran pejabat itu akan ‘beraroma’ kedekatan emosional, balas jasa, balas dendam dan aroma nepotisme lainnya.

thus, Bimtek Sosialisasi Mutasi Kepegawaian
Therefore dalam upaya menghindari pemahaman yang keliru di kalangan aparatur atau pejabat serta masyarakat umum. Sehingga persoalan mutasi ini harus dilihat dari pendekatan kebijakan publik, dimana dalam perencanaan dan pelaksanaannya berada dalam frame management SDM (aparatur/pejabat) and then berorientasi pada peningkatan kapabilitas organisasi atau birokrasi. Sehingga apapun hasil dari pelaksanaan kebijakan mutasi tersebut, prosesnya akan tetap memenuhi asas kepatutan kepangkatan, berpegang pada prinsip profesionalisme serta berorientasi pada peningkatan kinerja.
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan. Sebagai media riset pendidikan dan pelatihan formal maka kami dari Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan pelatihan, diklat dan Bimtek mengenai Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah. So, Sosialisasi Mutasi Kepegawaian tersebut akan dilaksanakan pada:
Jadwal sosialisasi mutasi kepegawaian selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan AGUSTUS
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 ) |
|
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |