Seminar mengenai Pelaksanaan Kebijakan Mutasi
Pada dasarnya Mutasi pejabat atau pegawai adalah sebuah rutinitas yang wajar dalam sistem kepegawaian kita. Mutasi yang secara teknis dalam UU No. 43 Tahun 1999 ini diartikan sebagai perpindahan, yang merupakan sebuah mekanisme Kebijakan tentang bagaimana mengatur pemindahan pejabat dalam suatu Jabatan. Mutasi kepegawaian adalah segala perubahan mengenai seseorang pegawai such as : pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, pemensiunan, perubahan susunan keluarga dll.
Furthermore, beberapa tujuan Mutasi pegawai adalah sebagai berikut :
- Untuk memaksimalkan produktifitas dari karyawan yang bersangkutan,
- Untuk menambah pengetahuan pekerja
- dan Sebagai rangsangan bagi minat karyawan untuk meneliti jengjang karir yang lebih tinggi lagi di perusahaan.
Adapun persoalan yang muncul adalah bahwa kewenangan yang begitu besar dari pejabat pembina Kepegawaian daerah. Dalam hal ini Kepala dan Sekretariat Daerah untuk melakukan rotasi atau Mutasi pejabat, terkadang membuat hal ini dipandang dari aspek politis. Sehingga yang terjadi adalah proses perputaran pejabat itu akan beraroma kedekatan emosional, balas jasa, balas dendam and then aroma nepotisme lainnya. Dalam upaya menghindari pemahaman yang keliru di kalangan aparatur atau pejabat serta masyarakat umum.
Thus persoalan Mutasi ini harus dilihat dari pendekatan Kebijakan publik, dimana dalam perencanaan dan Pelaksanaannya berada dalam frame manajemen sumber daya manusia serta berorientasi pada peningkatan kapabilitas organisasi atau birokrasi. So that Apapun hasil dari Pelaksanaan Kebijakan Mutasi tersebut, prosesnya akan tetap memenuhi asas kepatutan kepangkatan, berpegang pada prinsip profesionalisme serta berorientasi pada peningkatan kinerja.
Dalam rangka meningkatkan kinerja PNS dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka MTC Indonesia akan menyelenggarakan Pelatihan, Bimtek, Diklat dan Seminar mengenai Pelaksanaan Kebijakan Mutasi, pada:
Info jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan SEPTEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 ) |
|
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
In addition, untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada category >> Bimet Kepegawaian.