Bimtek Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Bimtek Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi antara lain melalui: pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus dan penataran. Pegawai ASN harus dievaluasi oleh PyB dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karir. Selain itu wajib disusun dalam rencana pengembangan kompetensi tahunan dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi.

Bimtek Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

so, Bimtek Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi pegawai ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

In addition, Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 69 ada 3 (tiga) jenis kompetensi yaitu such as:

  • kompetensi teknis;
  • kompetensi manajerial;
  • dan kompetensi sosio-kultur.

Seperti yang kita ketahui dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, so that ASN mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan dapat dikatakan sebagai unsur perekat persatuan bangsa. Consequently, telah ditetapkan Sosialisasi Undang-Undang tentang ASN yang memberikan landasan kuat dan objectify dalam membina ASN berdasarkan merit system.

Furthermore, merit system merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada qualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur serta kondisi kecacatan. Oleh karena itu sangat disarankan setiap Instansi Pemerintah hendaknya mengetahui dengan lengkap latar belakang, pokok pikiran dan garis besar materi perundang-undangan ini sebagai persiapan penataan manajemen sumber daya manusia yang baru sesuai yang dimaksudkan dalam Undang-Undang tersebut. Adapun Tujuan utama Undang-Undang ASN, sebagai berikut :

  • independensi dan netralitas;
  • integritas;
  • kesejahteraan;
  • kinerja atau produktivitas kerja;
  • kompetensi;
  • kualitas pelayanan publik;
  • and then pengawasan dan akuntabilitas.

Therefore dalam rangka mewujudkan pengembangan kompetensi dan profesionalisme ASN. Maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Pelatihan, Diklat dan Bimtek Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan diadakan pada :

Jadwal bimtek selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan JULI

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
06 - 07 Juli 2022

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat
14 - 15 Juli 2022
Sabtu - Minggu
23 - 24 Juli 2022
Kamis - Jumat
28 - 29 Juli 2022

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Finally, Bagi peserta diklat dan bimtek yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. Then, Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com

Bimtek Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.