Diklat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Diklat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Setiap pegawai Aparatur Sipil Negara memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan Kompetensi antara lain such as melalui: pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus dan penataran. Pegawai ASN harus dievaluasi oleh PyB dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karir. Besides that, wajib disusun dalam rencana Pengembangan Kompetensi tahunan dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi.

Furthermore, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi pegawai ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

In addition, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 69 ada 3 jenis kompetensi :

  • kompetensi teknis;
  • kompetensi manajerial;
  • and then kompetensi sosio-kultur.

Seperti yang kita ketahui dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, So that ASN mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan dapat dikatakan sebagai unsur perekat persatuan bangsa. Consequently, telah ditetapkan Sosialisasi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan landasan kuat dan objectify dalam membina ASN berdasarkan merit system.

Merit system merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada qualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur and then kondisi kecacatan. Therefore sangat disarankan setiap Instansi Pemerintah hendaknya mengetahui dengan lengkap latar belakang, pokok pikiran dan garis besar materi perundang-undangan ini sebagai persiapan penataan manajemen sumber daya manusia yang baru sesuai yang dimaksudkan dalam Undang-Undang tersebut. Adapun Tujuan utama Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, sebagai berikut :

Diklat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

thus, Diklat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

  • independensi dan netralitas;
  • integritas;
  • kesejahteraan;
  • kinerja atau produktivitas kerja;
  • kompetensi;
  • kualitas pelayanan publik;
  • pengawasan dan akuntabilitas.

Untuk itu dalam rangka mewujudkan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Maka Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Pelatihan kepegawaian dan pemerintahan yaitu dengan tema Diklat dan Bimtek Aparatur Sipil Negara Sebagai Bagian dari Reformasi Birokrasi, yang akan dilaksanakan pada :

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan April 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Finally, untuk informasi materi diklat dan bimtek kepegawaian lainnya, dapat dilihat pada sub laman >> Diklat Kepegawaian.

Diklat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.