Diklat Barang dan Jasa di Desa

Diklat Barang dan Jasa di Desa

Pengadaan barang dan jasa di desa adalah suatu kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun melalui penyedia barang/jasa. Penyedia barang dan jasa adalah badan usaha/perorangan yang menyediakan barang maupun jasa. While, Swakelola adalah kegiatan pengadaan barang/jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh tim pengelola kegiatan. Pengadaan barang dan jasa tingkat desa pada prinsipnya dilakukan secara Swakelola dengan memaksimalkan penggunaan material atau bahan dari wilayah setempat, yang dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, untuk  memperluas kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Furthermore, pengadaan barang dan jasa melalui Penyedia Barang/Jasa dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam rangka mendukung pelaksanaan Swakelola maupun memenuhi kebutuhan barang dan jasa secara langsung di Desa. Untuk itu Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Then ditandatangani oleh Kepala LKPP pada tanggal 14 Nopember 2013. Even sudah ada PP No. 72 tahun 2005 tentang Desa tapi hal itu hanya mengatur tentang tata kelola pemerintahan dan keuangan desa. Sehingga dipandang perlu adanya pedoman tertentu untuk mengatur mekanisme pengadaan APBDesa.

Diklat Barang dan Jasa di Desa

thus, Diklat Barang dan Jasa di Desa

Besides that, tentunya ada pertimbangan lain seperti bahwa dari tahun ke tahun besaran anggaran yang dialokasikan ke desa semakin meningkat, sehingga diperlukan mekanisme pengadaan yang pengelolaannya baik dan akuntabel. Dalam rangka memantapkan pemahaman aparatur mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa di desa so that kami MTC Indonesia akan mengadakan bimtek/diklat barang dan jasa di desa yaitu materinya adalah Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa yang akan dilaksanakan pada:

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUSSEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan Februari 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Februari 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis ( 07 - 08 Februari 2024 )
Kamis - Jumat ( 15 - 16 Februari 2024 )
Rabu - Kamis ( 21 - 22 Februari 2024 )
Selasa - Rabu ( 27 - 28 Februari 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Finally, klik Diklat Barang dan Jasa untuk mengetahui informasi pelatihan materi lainnya di bidang pengadaan barang/jasa.

Diklat Barang dan Jasa di Desa

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.