Bimbingan Teknis Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Bimtek / Bimbingan Teknis Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Bimbingan Teknis Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

thus, Bimbingan Teknis Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Pengadaan barang dan jasa di desa merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun melalui penyedia barang dan jasa. Penyedia barang dan jasa adalah badan usaha atau perorangan yang menyediakan barang dan jasa. Sedangkan Swakelola adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan/diawasi sendiri oleh tim pengelola kegiatan.

Furthermore pengadaan barang dan jasa di desa pada prinsipnya dilakukan secara Swakelola dengan memaksimalkan penggunaan material atau bahan dari wilayah setempat, yang dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, untuk  memperluas kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Whereas pengadaan barang/jasa melalui Penyedia Barang dan Jasa dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa dalam rangka mendukung pelaksanaan Swakelola maupun memenuhi kebutuhan barang dan jasa secara langsung di Desa. Therefore Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Then ditandatangani oleh Kepala LKPP pada tanggal 14 Nopember 2013. Meskipun sudah ada PP No. 72 tahun 2005 tentang Desa but hal itu hanya mengatur tentang tata kelola pemerintahan dan keuangan desa. Sehingga dipandang perlu adanya pedoman tertentu untuk mengatur mekanisme pengadaan APBDesa.

Besides that tentunya ada pertimbangan lain seperti bahwa dari tahun ke tahun besaran anggaran yang dialokasikan ke desa semakin meningkat, sehingga diperlukan mekanisme pengadaan yang pengelolaannya baik dan akuntabel. Jadi dalam rangka memantapkan pemahaman aparatur mengenai pedoman pengadaan barang dan jasa tingkat desa. Maka MTC Indonesia akan menyediakan Pelatihan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, yang akan dilaksanakan pada:

Jadwal bimtek selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUSSEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan AGUSTUS

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 )
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 )
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 )
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 )
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Bimbingan Teknis Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.