Pelatihan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
Pengadaan barang dan jasa di desa merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun melalui penyedia barang dan jasa. Penyedia barang dan jasa adalah badan usaha atau perorangan yang menyediakan barang/jasa. While, Swakelola adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh tim pengelola kegiatan.
Pengadaan barang dan jasa tingkat desa pada prinsipnya dilakukan secara Swakelola dengan memaksimalkan penggunaan material atau bahan dari wilayah setempat, yang dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, untuk memperluas kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Furthermore, pengadaan barang dan jasa melalui Penyedia Barang/Jasa dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam rangka mendukung pelaksanaan Swakelola maupun memenuhi kebutuhan barang dan jasa secara langsung di Desa. Therefore Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Then ditandatangani oleh Kepala LKPP pada tanggal 14 Nopember 2013. Meskipun sudah ada Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2005 tentang Desa however hal itu hanya mengatur tentang tata kelola pemerintahan dan keuangan desa. Sehingga dipandang perlu adanya pedoman tertentu untuk mengatur mekanisme pengadaan APBDesa.
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Maret
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 07 - 08 Maret 2025 |
|
| 12 - 13 Maret 2025 | |
| 19 - 20 Maret 2025 | |
| 26 - 27 Maret 2025 |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Another, Materi Pelatihan Pegadaan Barang dan Jasa lainnya, yaitu sebagai berikut:
- Bimtek Evaluasi Dokumen Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi
- Workshop Tata Kerja Tim Penilai dan Cara Penilaian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa
- Bimtek dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
- Bimtek Sistem Penerapan PTK 007 dan TKDN Terbaru
In addition, klik Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa untuk mengetahui materi lain di bidang pengadaan barang dan jasa.

so, Pelatihan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.