Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

thus, Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Pengadaan barang dan jasa desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun melalui penyedia barang dan jasa. Penyedia barang dan jasa adalah badan usaha atau perorangan yang menyediakan barang maupun jasa. While, Swakelola adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh tim pengelola kegiatan.

Pengadaan barang dan jasa di Desa pada prinsipnya dilakukan secara Swakelola dengan memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat, dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, untuk  memperluas kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat setempat. Serta pengadaan barang/jasa melalui Penyedia Barang/Jasa dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa dalam rangka mendukung pelaksanaan Swakelola maupun memenuhi kebutuhan barang/jasa secara langsung di Desa.

Therefore, Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Desa. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Kemudian ditandatangani oleh Kepala LKPP pada tanggal 14 Nopember 2013. Meski sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa. However, hal itu hanya mengatur tentang tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dipandang perlu adanya pedoman tertentu untuk mengatur mekanisme pengadaan APBDesa.

Besides that, tentunya ada pertimbangan lain seperti bahwa dari tahun ke tahun besaran anggaran yang dialokasikan ke desa semakin meningkat. So that diperlukan mekanisme pengadaan yang pengelolaannya baik dan akuntabel. Untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai tata cara pengadaan barang/jasa di desa. Maka kami MTC Indonesia akan menyelenggarakan pelatihan yaitu Diklat dan Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa. So, kegiatan diklat barang dan jasa akan dilaksanakan pada:

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUSSEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan Oktober

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 )
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 )
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 )
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.