Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016

Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016

Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 maupun PP Nomor 38 Tahun 2008 masih memiliki banyak kekurangan. Di antaranya adalah belum adanya aturan khusus mengenai pengelolaan BMN/D yang meliputi sewa BMN/D, kerja sama pemanfaatan, maupun BMN yang terletak di luar negeri dalam PP tersebut. Besides that, terdapat penerimaan negara bukan pajak. In addition dapat dikatakan bahwa PP Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana yang telah direvisi dengan PP Nomor 38 Tahun 2008 tidak sesuai dengan dinamika pengelolaan BMN/D sekarang.

Therefore, diperlukan penyempurnaan atas peraturan tentang pengelolaan BMN/D. Because hal ini juga didukung oleh temuan pemeriksaan BPK serta adanya kasus-kasus kecurangan terkait pengelolaan BMN/D. Berdasarkan latar belakang tersebut, so that pemerintah menerbitkan PP Nomor 19 Tahun 2016 untuk menggantikan PP Nomor 6 Tahun 2006 dan PP Nomor 38 Tahun 2008. Pada PP Nomor 27 Tahun 2014, pemerintah melakukan beberapa penyempurnaan atas peraturan sebelumnya. Pokok-pokok penyempurnaan tersebut such as:

  1. Penyempurnaan Siklus Pengelolaan BMN/D.
  2. Harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan lain.
  3. Penguatan dasar hukum pengaturan.
  4. Penyederhanaan birokrasi
  5. Pengembangan manajemen aset negara.
  6. Penyelesaian kasus yang telah terlanjur terjadi

Dengan perubahan tersebut, diharapkan PP Nomor 19 Tahun 2016 mampu mengakomodir dinamika pengelolaan BMN/D; meminimalisir multitafsir atas pengelolaan BMN/D mempertegas hak, kewajiban, tanggung jawab, dan kewenangan Pengguna dan Pengelola harmonisasi dengan peraturan terkait.

However, tata cara pengelolaan BMN/D yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut belum sepenuhnya dapat secara effective.  So that Media Riset, Pendidikan  dan Pelatihan Formal Yayasan MTC Indonesia akan menyelenggarakan Pelatihan, Bimtek dan Diklat Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan Bimtek Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah / Negara tersebut akan dilaksanakan pada:

Jadwal Diklat dan Bimtek selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan SEPTEMBER

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 )
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 )
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

sosialisasi permendagri nomor 19 tahun 2016

thus, sosialisasi permendagri nomor 19 tahun 2016

Finally, untuk informasi materi lainnya di bidang barang dan aset, dapat dilihat pada sub laman Diklat Barang dan Aset.

Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016

Rate this post
2 comments
  1. PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
    SEKRETARIAT BADAN KOORDINASI PENYULUHAN
    UNTUK [PENDAFTARAN MOHON BANTUAN NYA.

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.