Pelatihan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

thus, Pelatihan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Sebelumnya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, Menteri Dalam Negeri berwenang menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah. Therefore peraturan terbaru sekarang memutuskan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Barang Milik Daerah (BMD) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Furthermore Kuasa pengguna Barang Milik Daerah disebut kuasa pengguna barang adalah kepala unit kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan bmd yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.
Whereas, Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaataan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Barang Milik Daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah, such as :
- barang yang diperoleh dari hibah atau sumbangan atau yang sejenisnya;
- bmd yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian atau kontrak;
- barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
- and the last barang yang diperoleh kembali dari hasil divestasi atas penyertaan modal pemerintah daerah.
Oleh karena itu berkaitan dengan pembahasan tersebut di atas, agar dapat memahami pedoman pengelolaan barang milik daerah. Maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Diklat dan Bimtek Aset dengan temanya yaitu Bimtek Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016. Then Kegiatan Pelatihan Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut akan diselenggarakan di beberapa daerah pada :
Jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Maret
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Maret 2025 |
|
12 - 13 Maret 2025 | |
19 - 20 Maret 2025 | |
26 - 27 Maret 2025 |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |