Bimtek Regulasi Pengelolaan BMD

Bimtek Regulasi Pengelolaan BMD

Bimtek Regulasi Pengelolaan BMD

thus, Bimtek Regulasi Pengelolaan BMD

Bimtek regulasi pengelolaan BMD berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2008 maupun PP Nomor 27 Tahun 2014 masih memiliki banyak kekurangan. Di antaranya adalah belum adanya regulasi khusus mengenai pengelolaan BMN/D yang meliputi sewa BMN/D, kerja sama pemanfaatan, maupun BMN yang terletak di luar negeri dalam PP tersebut.

Disamping itu terdapat penerimaan negara bukan pajak, In addition dapat dikatakan bahwa Nomor 38 Tahun 2008 sebagaimana yang telah direvisi dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 tidak sesuai dengan dinamika pengelolaan BMN/D sekarang. Therefore, diperlukan penyempurnaan atas peraturan tentang pengelolaan BMN/D. Because hal ini juga didukung oleh temuan pemeriksaan BPK serta adanya kasus-kasus kecurangan terkait pengelolaan BMN/D.

Berdasarkan latar belakang tersebut, so that pemerintah menerbitkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 untuk menggantikan Nomor 38 Tahun 2008 maupun PP Nomor 27 Tahun 2014. Pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, pemerintah melakukan beberapa penyempurnaan atas peraturan sebelumnya. Dengan perubahan tersebut, diharapkan PP Nomor 19 Tahun 2016 mampu mengakomodir dinamika pengelolaan BMN/D; meminimalisir multitafsir atas pengelolaan BMN/D mempertegas hak, kewajiban, tanggung jawab, & kewenangan Pengguna dan Pengelola harmonisasi dengan peraturan terkait.

However, tata cara pengelolaan BMN/D yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut belum sepenuhnya dapat secara effective. Therefore, agar dapat memahami Regulasi Pengelolaan BMD berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Maka Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan Formal MTC Indonesia menyelenggarakan Bimtek Regulasi Pengelolaan BMD Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang akan dilaksanakan pada:

Jadwal diklat barang dan aset selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan Oktober

TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa
02 - 03 Oktober 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Selasa - Rabu
10 - 11 Oktober 2023
Jumat - Sabtu
20 - 21 Oktober 2023
Rabu - Kamis
25 - 26 Oktober 2023

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

In addition, Bagi Peserta yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com

Bimtek Regulasi Pengelolaan BMD

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.