Bimtek Pemberdayaan Masyarakat Oleh Gerakan PKK Serta Peranan Perempuan Berkualitas Di Segala Bidang Dalam Mewujudkan Pembangunan Di Daerah
Kita Ketahui Pemberdayaan masyarakat adalah merupakan suatu kebijakan strategis bagi proses suatu pembangunan manusia secara terus menerus / berkesinambungan.
Dimasa pelaksanaan otonomi yang nyata dan luas serta bertanggungjawab diarahkan bagi percepatan terwujudnya sebuah kesejahteraan masyarakat melalui suatu peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Pemberdayaan serta partisipasi masyarakat dan juga sebagai peningkatan daya saing daerah. Mempunyai peran yang sangat penting serta sekaligus mempunyai peluang yang sangat besar sebagai bentuk memberdayakan masyarakat dan keluarga terutama bagi kaum perempuan.
Program pemberdayaan keluarga dimaksud mengacu pada 10 program Pokok PKK secara dinamis yang dikembangkan oleh seluruh Tim Penggerak PKK berdasarkan Kegiatan PKK. Yang merupakan wujud Pembangunan Nasional yang terus menerus selaras sebagai dinamika pembangunan.
Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Dalam rangka membantu mengatasi permasalahan tersebut. Maka PKK dalam hal ini sebagai gerakan yang sudah mengakar di lingkungan masyarakat yang mempunyai peran yang cukup besar. Dengan diberlakunya Undang-undang No. 6 Tahun 2014 bahwasanya desa betul-betul diberikan anggaran yang cukup besar serta kewenangan. Maka PKK harus mengambil peran demi mendapatkan dukungan dana desa atau umumnya dana APBDes.
Dengan hal ini kami berkerjasama dengan Tim Pengajar Kemendagri akan menyelenggarakan Pelatihan/Bimbingan Tekhnis Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP – PKK). Dengan Tema : ”Pemberdayaan Masyarakat Oleh Gerakan PKK Serta Peranan Perempuan Berkualitas Di Segala Bidang Dalam Mewujudkan Pembangunan Di Daerah“. Yang akan dilaksanakan pada :
Jadwal Bimtek Bulan Januari 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu ( 16 – 17 Januari 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 23 – 24 Januari 2024 ) |
Jadwal Bimtek Bulan Februari 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Februari 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 07 - 08 Februari 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 15 - 16 Februari 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 21 - 22 Februari 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 27 - 28 Februari 2024 ) |
Jadwal Bimtek Bulan Maret 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa ( 04 - 05 Maret 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 13 - 14 Maret 2024 ) | |
Kamis - Jumat (21 - 22 Maret 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 26 - 27 Maret 2024 ) |
Jadwal Bimtek Bulan April 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 ) |
Jadwal Bimtek Bulan Mei 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 02 - 03 Mei 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 08 - 09 Mei 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 15 - 16 Mei 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 23 - 24 Mei 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 30 - 31 Mei 2024 ) |
Jadwal Bimtek Bulan Juni 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 06 - 07 Juni 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 13 - 14 Juni 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 21 - 22 Juni 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 28 - 29 Juni 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Untuk itulah bagi pengurus TP PKK diharapkan mampu menganggarkan serta menyusun perencanaan 10 program pokok PKK dengan memperhatikan visi maupun misi seorang kepala desa. Hal ini diharapkan dapat dituangkan ke dalam bentuk proposal dengan melampiri kebutuhan anggarannya sebagai bahan untuk mengikuti berbagai musyawarah perencanaan dalam pembangunan desa. Dengan harapan usulan TP PKK dimaksud bisa dimasukkan dalam RPJMDes serta didukung dengan anggaran dari dana APBDes. Secara proporsional dengan harapan program-program dari Tim Penggerak PKK akan semakin maju dan meningkat.