Bimtek Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD)
Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar dengan memperhatikan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Untuk menunjang pengelolaan Barang Milik Daerah agar terlaksana dengan baik dan benar maka diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan BMD.
Untuk itu Pemerintah mengeluarkan dan mengesahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana sebelumnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Kedua produk hukum ini harus disosialisasikan kepada perangkat daerah, sehingga diharapkan akan terbentuk standar yang sama dalam proses penyusunan RKBMD. Baik dari sisi format penyajiannya, ketepatan waktu penyusunan dan penetapannya yang semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 definisi Perencanaan Kebutuhan adalah kegiatan merumuskan rincian kebutuhan barang milik daerah untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang. Sedangkan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah atau yang disingkat RKBMD, adalah dokumen perencanaan kebutuhan barang milik daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Perencanaan kebutuhan barang milik daerah (BMD) disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD serta ketersediaan barang milik daerah yang ada. Ketersediaan BMD merupakan BMD yang ada pada Pengelola Barang dan/atau Pengguna Barang. Perencanaan kebutuhan BMD harus dapat mencerminkan kebutuhan riil BMD pada SKPD sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RKBMD.
Perencanaan kebutuhan BMD dilaksanakan setiap tahun setelah rencana kerja (Renja) SKPD ditetapkan. Perencanaan kebutuhan BMD merupakan salah satu dasar bagi SKPD dalam pengusulan penyediaan anggaran untuk kebutuhan baru (new initiative) dan angka dasar (baseline) serta penyusunan rencana kerja dan anggaran. Dengan ini kami akan mengadakan Bimbingan Teknis dengan tema : Bimtek Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) akan dilaksanakan pada :
Jadwal selanjutnya, so silahkan klik link di bawah ini :
Jadwal Bimtek Bulan Februari
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 Februari 2025 |
|
| 14 - 15 Februari 2025 | |
| 21 - 22 Februari 2025 | |
| 26 - 27 Februari 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 07 - 08 Maret 2025 |
|
| 12 - 13 Maret 2025 | |
| 19 - 20 Maret 2025 | |
| 26 - 27 Maret 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan April
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 10 - 11 April 2025 |
|
| 14 - 15 April 2025 | |
| 22 - 23 April 2025 | |
| 28 - 29 April 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 05 - 06 Mei 2025 |
|
| 14 - 15 Mei 2025 | |
| 22 - 23 Mei 2025 | |
| 28 - 29 Mei 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 03 - 04 Juni 2025 |
|
| 11 - 12 Juni 2025 | |
| 19 - 20 Juni 2025 | |
| 24 - 25 Juni 2025 |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi Pelatihan Barang dan Aset lainnya, such as (seperti):
- Bimtek Promosi di Bidang Penanaman Modal
- Bimtek Tindak Lanjut dan Strategi Menghadapi Audit BPK
- Diklat Reviu Barang Milik Daerah
- Training Penilaian Aset
- Bimtek Akuntansi Penyusunan Aset Tetap
In addition, untuk Info Diklat di bidang barang dan aset dengan materi lainnya dapat dilihat pada >> Diklat Barang dan Aset.