Diklat Bendahara

Diklat Bendahara

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang termasuk perangkat Pemerintah Daerah/Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Besides that SKPD merupakan pelaksana fungsi eksekutif yang harus berkoordinasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Adapun dasar hukum pembentukan SKPD yaitu pasal 120 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Seperti yang kita ketahui, di dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran SKPD masih banyak mengalami keterbatasan such as: keterbatasan skill, pengetahuan dan attitude. Dimana keterbatasan tersebut baik itu di dalam penatausahaan keuangan daerah, tata cara menyusun neraca, laporan arus kas, dan sebagainya, so that di dalam pertanggungjawaban dan pengauditan BPK terjadi banyak temuan.

Furthermore, Bendahara SKPD memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam mendukung mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sehingga diperlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal pengguna anggaran melimpahkan sebagian kewenanganya kepada kuasa pengguna anggaran (PA), ditunjuk bendahara pengeluaran pembantu SKPD untuk melaksanakan sebagian tugas, tanggung jawab dan wewenang bendahara pengeluaran SKPD. Tentunya, tugas dan tanggung jawab bendahara SKPD sangat mempengaruhi tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Dengan tata kelola keuangan yang baik, menghasilkan sistem keuangan yang accountable, bersih dan transparan. Jika bendaharawan membukukan dan mengelola anggaran APBD dengan benar sehingga laporan keuangan yang accountable dan akurat bisa terwujud. So, Berkaitan dengan hal tersebut dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah dalam kepemerintahan daerah yang baik. Maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan mengadakan bimtek dan diklat bendahra keuangan dengan tema pelatihan Bimtek Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Bagi Bendahara SKPD dan Pengelolaan Akuntansi di SKPD, yang akan dilaksanakan pada:

Jadwal diklat bendahara selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUSSEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan JULI

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis
06 - 07 Juli 2022

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat
14 - 15 Juli 2022
Sabtu - Minggu
23 - 24 Juli 2022
Kamis - Jumat
28 - 29 Juli 2022

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Finally, Bagi Calon Peserta yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Bimtek sesuai kebutuhan. Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com

Diklat Bendahara

so, Diklat Bendahara

Diklat Bendahara

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.