Diklat Perjalanan Dinas 04-05 Mei di Bali
Berdasarkan Permendagri No. 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan and then bertanggungjawab. BPK RI dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. Badan Pemeriksa Keuangan adalah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD.
Furthermore sesuai dengan permintaan para peserta yang telah request materi pelatihan di bidang kepegawaian pada Sistem Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas. Maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan segera mengadakan bimtek dan diklat perjalanan dinas atau dengan tema sebagai berikut :
Thus, Penyelenggaraan pelatihan kegiatan diklat dan bimtek perjalanan dinas tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat pada :
04 – 05 MEI 2017 di Hotel Eden Kuta Bali
Bagi calon peserta yang belum mendaftar dan ingin mengikuti Pelatihan dan Diklat Perjalanan Dinas 04-05 Mei di Bali, Hotel Eden Kuta Bali Tahun Anggaran 2017, segera daftarkan diri Anda ! 🙂 >> Hubungi Kami.
In addition, related with 04-05 MEI 2017 >> di Bandung, Bali dan Lombok.