Workshop Laporan Keuangan Daerah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Aset dan barang milik daerah merupakan faktor penting dalam melancarkan fungsi pelayanan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat. However hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah masih belum melaksanakan manajemen aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Therefore hal ini menyebakan terbitnya opini disclaimer dalam rangka audit terhadap Laporan Keuangan Daerah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Tanggung jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. Furthermore, Badan Pemeriksa Keuangan melaksanakan pemeriksaan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Standar pemeriksaan keuangan negara tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik Badan Pemeriksa Keuangan, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material.
Di samping itu pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. While Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Berkaitan dengan pembahasan tersebut maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia akan melaksanakan pelatihan di bidang barang/aset dan keuangan dengan tema ” Strategi Menghadapi Audit Badan Pemerikasaan Keuangan dan Workshop Laporan Keuangan Daerah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan “. Workshop tentang audit BPK ini akan diselenggarakan pada :
Jadwal workshop selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan April 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
In addition untuk Informasi diklat dan bimtek barang/aset dengan materi lainnya dapat dilihat pada sub laman Diklat Barang dan Aset.