Pelatihan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Setalah Hasil Audit BPK
Aset dan barang milik daerah merupakan faktor penting dalam melancarkan fungsi pelayanan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat. But hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyatakan bahwa Pemerintahan Daerah masih belum melaksanakan manajemen aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu hal ini menyebakan terbitnya opini disclaimer dalam rangka audit terhadap Laporan Keuangan Daerah yang dilakukan oleh BPK.
Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. Standar pemeriksaan keuangan negara tersebut mengharuskan Badan Pemeriksa Keuangan mematuhi kode etik Badan Pemeriksa Keuangan. And then merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material.
Di samping itu pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. While Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Berkaitan dengan hal tersebut sebagai media riset pendidikan, workshop, seminar, sosialisasi dan pelatihan formal. So that kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan diklat dan bimtek nasional dengan tema yaitu ” Strategi Menghadapi Audit Badan Pemerikasaan Keuangan dan Pelatihan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Setalah Hasil Audit BPK “. Thus Pelatihan hasil audit BPK ini akan diadakan di beberapa daerah pada :
Jadwal pelatihan selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Maret 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa ( 04 - 05 Maret 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 13 - 14 Maret 2024 ) | |
Kamis - Jumat (21 - 22 Maret 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 26 - 27 Maret 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |