Diklat Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Diklat Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Audit Kinerja adalah suatu proses sistematis dalam mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi, program, fungsi ataupun kegiatan. Furthermore, evaluasi dilakukan berdasarkan aspek ekonomi dan efisiensi operasi, efektivitas dalam mencapai hasil yang diinginkan, serta kepatuhan terhadap peraturan, hukum, dan kebijakan terkait. Besides that, audit kinerja juga dilakukan oleh baik auditor internal maupun auditor eksternal. Dalam audit sektor pemerintahan, auditor eksternal adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Auditor Internal adalah Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (NPKP), Inspektorat Jenderal, dan Inspektorat Daerah.

Generally, proses audit kinerja terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut. Semua proses tersebut diatur dalam standard audit atau standard pemeriksaan. Badan Pemeriksa Keuangan menggunakan Standard Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 1 tahun 2007 untuk melaksanakan audit kinerja. While, Aparat Pengawas Internal Pemerintah menggunakan Permenpan Nomor: Per/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai standar audit aparat pengawasan intern pemerintah. Maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) sebagai media riset pendidikan, seminar, sosialisasi, workshop, bimbingan teknis dan pelatihan formal akan mengadakan Bimtek dan Diklat Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah serta Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan. Kegiatan pelatihan pemerintahan ini akan diselenggarakan pada :

Jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBERDESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan Januari 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Selasa - Rabu ( 16 – 17 Januari 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Selasa - Rabu ( 23 – 24 Januari 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

In addition, untuk Informasi Diklat dan Bimtek Pemerintahan dengan materi – materi lainnya, dapat di lihat pada sub laman Diklat Pemerintahan.

Diklat Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

thus, Bimtek dan Diklat Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Bagi Calon Peserta Bimtek dan Diklat yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. Then Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com

Diklat Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.