Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah

Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah

Disebagian daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, penataan ruang belum mendapat proporsi perhatian utama sebagai instrumen dasar penyusunan Rencana Program Pembangunan Daerah, baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat dan dunia usaha. Because hal ini tercermin dengan semakin luasnya lahan yang beralih fungsi seperti lahan pertanian beririgasi teknis berubah menjadi permukiman atau industri, penggundulan hutan yang berakibat banjir, dll.

Besides that, konflik-konflik pemanfaatan ruang baik antara masyarakat dengan Pemerintah, antar instansi pemerintah maupun antar kewenangan tingkatan pemerintahan semakin hari semakin marak dan dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan. Banyak faktor penyebab kurang optimalnya penyelenggaraan penataan ruang di daerah. Salah satu penyebabnya adalah masih lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan penataan ruang di daerah. Therefore, perlu adanya pelaksanaan koordinasi atau perlu ditangani secara terpadu oleh Lembaga/Instansi yang memiliki tupoksi koordinatif.

Berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Telah mewajibkan setiap satuan kerja perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja sebagai pedoman kerja selama periode 1 tahun. And then berfungsi untuk menterjemahkan perencanaan strategis 5 tahunan yang dituangkan dalam renja SKPD kedalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional. Sebagai sebuah dokumen resmi SKPD, Renja SKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada satuan kerja perangkat daerah dengan rencana kerja pembangunan daerah, sebagai implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah daerah dan Renja SKPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah.
Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah

thus, Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah

Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada permasalahan crucial penataan ruang dan  sistem perencanaan pembangunan daerah. So that Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan formal akan melaksanakan Bimtek Strategis dalam Penyusunan dan Perencanaan Pembangunan Daerah. Kegiatan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah tersebut akan diselenggarakan pada:
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan DESEMBER

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 )
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 )
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 )
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

In addition, untuk Informasi Diklat dan Bimtek Pemerintahan dengan materi lainnya, dapat di lihat pada sub laman Diklat Pemerintahan.

Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.