Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Program Legislasi Daerah

thus, Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Program Legislasi Daerah
Pengertian produk hukum daerah adalah produk – produk hukum yang dihasilkan oleh daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Furthermore, produk hukum dibagi menjadi dua menurut sifatnya, yaitu produk hukum yang bersifat pengaturan dan produk hukum yang bersifat penetapan. While, program legislasi daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.
Diketahui bahwa pembentukan peraturan perundang – undangan merupakan salah satu syarat dalam rangka pembangunan hukum nasional yang hanya dapat terwujud apabila didukung oleh cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun di pemerintahan daerah. Therefore, keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai represtasi rakyat menjadi sangat penting dalam proses legislasi yang merupakan salah satu tugas utamanya.
Program Legislasi Daerah (prolegda) sebagai landasan operasional pembangunan hukum melalui pembentukan peraturan perundang-undangan akan dapat memproyeksikan kebutuhan hukum. Besides that Peraturan Perundang-undangan baik secara kualitatif maupun kuantitatif dengan menetapkan visi dan misi, arah kebijakan, serta indikator secara rasional. So that Prolegda tidak sekedar himpunan daftar judul Raperda, melainkan mengandung kegiatan dalam kurun waktu lima tahun atau satu tahun anggaran yang memiliki nilai strategis yang akan direalisasikan sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Sehubungan dengan uraian diatas, maka kami Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Bimtek dan Diklat dengan tema “Sosialisasi Permendagri No. 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) dan Rancangan Perda Inisiatif”. Bimbingan teknis dan pelatihan ini akan dilaksanakan pada :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan DESEMBER
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 ) |
|
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi Diklat dan Bimtek Pemerintahan lainnya, such as (seperti):
- Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan
- Seminar Mengenai Percepatan Penerapan SPM di Lingkungan Pemerintah Daerah
Finally, untuk Informasi Bimtek dan Diklat Pemerintahan dengan materi lainnya, dapat di lihat pada kategori Bimtek Pemerintahan.