Bimtek Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan

Bimtek Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP)

bimtek pejabat pemeriksa hasil pekerjaan

thus, bimtek pejabat pemeriksa hasil pekerjaan (pphp)

Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) sebagai media riset, pendidikan, workshop, seminar dan pelatihan formal akan mengadakan Bimtek Peningkatan Kompetensi Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan, yang akan diselenggarakan pada :

Jadwal Bimtek Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan SEPTEMBER

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu
08 - 09 September 2023

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Rabu - Kamis
13 - 14 September 2023
Kamis - Jumat
21 - 22 September 2023
Senin - Selasa
25- 26 September 2023
Jumat - Sabtu
29 - 30 September 2023

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Furthermore, tugas utama Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) sebenarnya adalah menjadi kepanjangan tangan dari pengguna (user). So that untuk memastikan bahwa hasil dari pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan kebutuhan dari pengguna. Therefore, hasil yang sesuai dengan kebutuhan tersebut berupa kesesuaian barang dan jasa dalam hal jumlah atau kuantitasnya, kualitas atau mutunya serta fungsi dan kinerja terhadap spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.

Moreover, Tugas Pejabat atau Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) tertuang dalam pasal 18 ayat 5 perpres nomor 54 tahun 2010 dan perubahannya, yaitu: Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 mempunyai tugas pokok dan kewenangan untuk:
a. melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak;
b. menerima hasil Pengadaan Barang dan Jasa setelah melalui pemeriksaan/ pengujian; and then
c. membuat dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan.

Bimtek Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.