Bimtek Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional

Bimtek Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional

Bimtek Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 – Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme jabatan fungsional serta untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi instansi pembina dalam melaksanakan pembinaan jabatan fungsional diperlukan pedoman teknis pembinaan kepegawaian jabatan fungsional; b) bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf e Pasal 48 Undang – Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dinyatakan bahwa salah satu tugas Badan Kepegawaian Negara menyusun norma, standar, dan prosedur teknis pelaksanaan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b), perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional.

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional, Penetapan kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional dihitung berdasarkan beban kerja yang ditentukan dari indikator kebutuhan Jabatan Fungsional. Indikator kebutuhan Jabatan Fungsional ditetapkan berdasarkan karakteristik Jabatan Fungsional dan organisasi serta disusun dalam pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional.

Bimtek Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional

Instansi Pemerintah menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional sesuai dengan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional yang ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pembina. Instansi Pemerintah menghitung komposisi kebutuhan setiap jenjang Jabatan Fungsional untuk pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian/inpassing, dan promosi secara proporsional. Penghitungan kebutuhan setiap jenjang Jabatan Fungsional untuk pengangkatan penyesuaian/inpassing dilakukan dalam hal terdapat penetapan Jabatan Fungsional baru. Alur usulan kebutuhan bagi Jabatan Fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinyatakan dalam Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional, bahwa Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional kategori keahlian dan kategori keterampilan dilakukan melalui: pengangkatan pertama; perpindahan dari jabatan lain; penyesuaian/inpassing; dan promosi. Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional kategori keahlian dan kategori keterampilan dilakukan setelah pedoman perhitungan kebutuhan jumlah Jabatan Fungsional ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pembina. Sehubungan dengan ini kami akan menyelenggarakan bimbingan teknis dengan tema : Bimtek Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 akan diselenggarakan pada :

Jadwal selanjutnya, so silahkan klik link di bawah ini :

Pelatihan di Bulan AGUSTUS

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 )
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 )
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 )
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 )

Pelatihan di Bulan SEPTEMBER

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 04 - 05 September 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat ( 12 - 13 September 2024 )
Kamis - Jumat ( 19 - 20 September 2024 )
Jumat - Sabtu ( 27 - 28 September 2024 )

Pelatihan di Bulan Oktober

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat ( 03 - 04 Oktober 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat ( 10 - 11 Oktober 2024 )
Jumat - Sabtu (18 - 19 Oktober 2024 )
Jumat - Sabtu ( 25 - 26 Oktober 2024 )
Selasa - Rabu ( 29 - 30 Oktober 2024 )

Pelatihan di Bulan November

TanggalTempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 )
Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 )
Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 )

Pelatihan di Bulan DESEMBER

TanggalTempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat ( 05 - 06 Desember 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Senin - Selasa ( 09 - 10 Desember 2024 )
Kamis - Jumat ( 12 - 13 Desember 2024 )
Selasa - Rabu ( 17 - 18 Desember 2024 )
Senin - Selasa ( 30 - 31 Desember 2024 )
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Materi Pelatihan Kepegawaian lainnya, such as (seperti):

In addition, untuk informasi materi kepegawaian lainnya dapat dilihat pada sub laman ini >> Diklat Kepegawaian.

Bagi Calon Peserta Bimtek dan Diklat yang ingin Request Jadwal, Lokasi dan Materi Pelatihan sesuai kebutuhan. So, Silahkan Anda dapat menghubungi nomor 082211848453 – 081277862353 atau bisa juga kirim email via cviolera.mtc@gmail.com

Diklat Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.