Diklat Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, menerangkan bahwa Penanaman Modal merupakan segala bentuk kegiatan menanam modal, baik itu oleh Penanaman Modal dalam negeri maupun Penanaman Modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. So, UU tersebut tidak mengatur kegiatan menanam modal yang usahanya dilakukan di luar wilayah negara Republik Indonesia. Whereas, Pihak yang melakukan kegiatan menanam modal yaitu berupa orang-perseorangan ataupun berbentuk badan usaha yang berasal dari dalam ataupun luar negeri disebut juga Penanam Modal. Modal yaitu aset dalam bentuk uang atau bentuk lain yang bukan uang yang dimiliki oleh Penanaman Modal yang mempunyai nilai ekonomis.
As we know that, perkembangan pasar modal saat ini semakin pesat. Berkembangnya pasar modal ini juga didukung dengan semakin mudahnya dalam melakukan transaksi jual-beli saham, yaitu melalui sistem online trading yang disediakan oleh berbagai sekuritas, yang memungkinkan para investor maupun trader untuk melakukan transaksi secara online dari akun yang telah terdaftar. Perbedaan utama antara investor dan trader terletak pada jangka waktu investasinya. Istilah investor untuk jangka panjang dan trader untuk jangka pendek.
Furthermore, berbicara dunia pasar modal, tentunya tidak akan lepas dari berbagai laporan kegiatan Penanam Modal. Setiap Penanam Modal berkewajiban membuat Laporan tentang Kegiatan Penanaman Modal sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan secara berkala mengenai perkembangan kegiatan perusahaan dan kendala yang dihadapi penanam modal. Laporan Kegiatan Penanaman Modal tetap harus disusun oleh perusahaan dan disampaikan kepada instansi penanaman modal sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki.
Therefore, dalam rangka meningkatkan pemahaman pejabat serta aparatur pemerintah daerah akan Penanaman Modal. Maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Pelatihan, Bimtek dan Diklat Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, then yang akan dilaksanakan pada:
Jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan Februari 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Februari 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 07 - 08 Februari 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 15 - 16 Februari 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 21 - 22 Februari 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 27 - 28 Februari 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Materi Pelatihan Barang dan Aset lainnya, such as (seperti):
- Bimtek Strategi Menghadapi Audit Badan Pemeriksa Keuangan
- Bimtek Tata Cara Penilaian Aset Daerah
- Diklat Penyusutan Aset Tetap
- Pelatihan Pengelolaan Aset Penyusunan Laporan Keuangan
Finally, untuk Informasi di bidang barang dan aset dengan materi lainnya dapat dilihat pada sub laman Diklat Barang dan Aset.