Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satpol PP Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satpol PP Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja sudah tidak sesuai lagi dengan jiwa dan semangat UU tersebut tentang Pemerintah Daerah so that perlu diganti. Therefore dasar hukum satpol pp selanjutnya yaitu Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Bahwa Satpol PP adalah bagian perangkat daerah dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Eksistensi anggota satpol pp merupakan salah satu kekuatan terdepan yang dapat diandalkan sebagai perangkat daerah dalam penegakkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di samping itu anggota satpol pp dituntut harus memahami dasar hukum dan pijakan tupoksinya dalam pembinaan ketentraman dan ketertiban umum.

Furthermore, MTC Indonesia sebagai penyelenggara pendidikan dan pelatihan formal, bimbingan teknis, workshop dan sosialisasi program dan Undang-Undang Pemerintah termasuk bimtek satpol pp yang sangat dibutuhkan oleh para aparatur pemerintah. Oleh karena itu kami akan menyediakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satpol PP Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satpol PP Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil

so, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satpol PP Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Besides that dalam rangka memenuhi kebutuhan akan peningkatan kapasitas sumber daya manusia polisi pamong praja. Maka Manajemen Training Centre Indonesia akan menghadirkan Narasumber yang kompeten untuk memberikan materi di bidang satpol pp yaitu seperti Diklat Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Polisi Pamong Praja dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih. Kegiatan pelatihan satpol pp ini akan dilaksanakan pada:

Jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Jadwal Bimtek Bulan Maret 2024

TanggalTempat Pelaksanaan
Senin - Selasa ( 04 - 05 Maret 2024 )

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel Max One Kota Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika RadialPalembang

  • Hotel Whize Prime Bandar Lampung

Rabu - Kamis ( 13 - 14 Maret 2024 )
Kamis - Jumat (21 - 22 Maret 2024 )
Selasa - Rabu ( 26 - 27 Maret 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

In addition untuk mengetahui materi di bidang satpol pp lebih lengkapnya, dapat dilihat pada sub laman Diklat Satpol PP.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satpol PP Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.