Seminar Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
Perpajakan berasal dari kata “pajak”, yaitu iuran rakyat kepada kas negara yang dipungut berdasarkan Undang – Undang (therefore it can be forced) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak Bendahara Pemerintah adalah pajak yang dipotong dan dipungut oleh bendahara intansi pemerintah dari transaksi belanja barang/modal, jasa serta belanja pegawai yang sumber dananya berasal dari dana APBN dan APBD. Besides that, Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma – norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa collective untuk mencapai kesejahteraan umum.
Seperti yang kita ketahui, ada 2 sistem pemungutan pajak:
- Indonesia menganut self assessment system yaitu dimana kewajiban pajak ditunaikan sendiri oleh wajib pajak pada akhir periode pajaknya.
- Dalam tahun berjalan terdapat pelunasan pajak yang menggunakan tangan pihak ketiga with holding system.
Bekaitan dengan hal tersebut, so that Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan pelatihan atau Seminar Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah. So, Seminar perpajakan tersebut akan dilaksanakan pada jadwal berikut ini :
Jadwal seminar selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan November
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| Rabu - Kamis ( 06 -07 November 2024 ) |
|
| Kamis - Jumat ( 14 - 15 November 2024 ) |
|
| Rabu - Kamis ( 20 - 21 November 2024 ) |
|
| Senin - Selasa ( 25 - 26 November 2024 ) |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |

thus, Diklat atau Seminar Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah.
In addition, untuk Informasi Bimtek dan Diklat Perpajakan dengan materi lainnya, dapat dilihat di sub laman Diklat Perpajakan.