Diklat Pajak Bagi Bendahara
Pajak ialah iuran rakyat kepada kas negara yang dipungut berdasarkan Undang-Undang dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Furthermore pada website ini akan ada beberapa materi pajak yang akan di published untuk para calon peserta bimtek dan diklat pajak, contohnya untuk artikel ini adalah materi mengenai pelatihan, diklat dan bimtek perpajakan bendahara instansi pemerintah
Pajak Bendahara Instansi Pemerintah adalah pajak yang dipotong dan dipungut oleh bendahara Intansi Pemerintah dari transaksi belanja barang ataupun modal, jasa and then belanja pegawai yang sumber dananya berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah (APBN/APBD). Besides that Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma – norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa collective untuk mencapai kesejahteraan umum.
Seperti yang kita ketahui, ada 2 (dua) sistem pemungutan pajak such as:
- Indonesia menganut self assessment system yaitu dimana kewajiban pajak ditunaikan sendiri oleh wajib pajak pada akhir periode pajaknya.
- Dalam tahun berjalan terdapat pelunasan pajak yang menggunakan tangan pihak ketiga with holding system, dimana :
![Diklat Pajak Bagi Bendahara](https://diklat.net/wp-content/uploads/2017/03/Diklat-Pajak-Bagi-Bendahara-200x300.jpg)
thus, Diklat Pajak Bagi Bendahara Instansi Pemerintah dan Swasta.
- wajib pajak berposisi pasif.
- pihak ke – tiga berposisi aktif mengeksekusi kewajiban pajaknya.
- pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan tidak bersifat final dan dapat dikreditkan pada perhitungan akhir tahun.
- dan bendahara pemerintah merupakan salah satu pihak yang ditunjuk sebagai pihak ketiga.
Oleh karena itu bekaitan dengan hal tersebut di atas, sebagai media riset pendidikan dan pelatihan formal maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan mengadakan Diklat Pajak Bagi Bendahara atau dengan tema Pelatihan, Bimtek dan Diklat tentang Pajak bagi Bendahara Instansi Pemerintah dan Swasta, yang akan diselenggarakan di beberapa daerah pada :
Jadwal diklat pajak bagi bendahara selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Jadwal Bimtek Bulan April 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 ) |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, untuk Informasi bimtek dan diklat di bidang Perpajakan dengan materi lainnya, dapat dilihat pada sub laman Diklat Perpajakan.