Barang Dan JasaUncategorized

Bimtek Penerapan dan Penghitungan TKDN dalam Pengadaan Barang Dan Jasa

Bimtek & Diklat Penerapan dan Penghitungan TKDN dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Strategi Meningkatkan Produk Dalam Negeri dan Kepatuhan Regulasi

Penerapan dan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa menjadi salah satu aspek yang semakin penting dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah maupun sektor swasta di Indonesia. Kebijakan TKDN hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, memperkuat industri nasional, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap pelaku pengadaan, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja), Pejabat Pengadaan, Penyedia Barang/Jasa, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), perlu memahami secara mendalam konsep, mekanisme penerapan, serta tata cara penghitungan TKDN sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam praktiknya, penerapan TKDN tidak hanya berkaitan dengan kewajiban memilih produk lokal, tetapi juga mencakup proses verifikasi nilai komponen dalam negeri yang terkandung dalam suatu barang, jasa, maupun gabungan barang dan jasa. Nilai TKDN menjadi salah satu indikator penting dalam proses evaluasi pengadaan, terutama pada paket pekerjaan yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri. Kesalahan dalam memahami metode penghitungan TKDN dapat berdampak pada ketidaksesuaian proses pengadaan, potensi temuan audit, hingga risiko tidak tercapainya tujuan kebijakan pemerintah dalam memberdayakan industri nasional.

 

Penghitungan TKDN sendiri dilakukan berdasarkan komposisi biaya produksi yang berasal dari dalam negeri, meliputi penggunaan bahan baku lokal, tenaga kerja Indonesia, proses manufaktur, rekayasa, hingga jasa pendukung lainnya. Semakin tinggi persentase komponen dalam negeri yang digunakan, maka semakin besar nilai TKDN yang diperoleh suatu produk atau jasa. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui kementerian yang berwenang, sehingga menghasilkan sertifikat TKDN yang dapat digunakan sebagai bukti dalam proses pengadaan.

Seiring dengan meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, pemahaman mengenai penerapan serta penghitungan TKDN menjadi kompetensi yang wajib dimiliki oleh seluruh pemangku kepentingan. Melalui pelatihan, bimbingan teknis (Bimtek), maupun pendidikan dan pelatihan (Diklat) mengenai TKDN, peserta dapat memahami regulasi terbaru, mekanisme sertifikasi, tata cara evaluasi penawaran berbasis TKDN, hingga implementasi kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam setiap tahapan pengadaan. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek & diklat dengan tema ” Penerapan dan Penghitungan TKDN dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Strategi Meningkatkan Produk Dalam Negeri dan Kepatuhan Regulasi ” akan dilaksanakan pada :

Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan

Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :

Jadwal & Lokasi Pelatihan

TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
08 - 09 April 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Rabu - Kamis
15 - 16 April 2026
Jumat - Sabtu
24 - 25 April 2026
Selasa - Rabu
28 - 29 April 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Rabu - Kamis
06 - 07 Mei 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Senin - Selasa
11 - 12 Mei 2026
Kamis - Jumat
21 - 22 Mei 2026
Jumat - Sabtu
29 - 30 Mei 2026
TANGGALLOKASI KEGIATAN
Selasa - Rabu
02 - 03 Juni 2026

  • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Central Park Bali

  • Hotel Golden Flower Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok

  • Hotel acsent Malang

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Santika Radial Palembang

  • Hotel Arte Bandar Lampung

Selasa - Rabu
09 - 10 Juni 2026
Rabu - Kamis
17 - 18 Juni 2026
Senin - Selasa
22 - 23 Juni 2026

Biaya Dan Fasilitas Yang Di Dapat Peserta
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut :
Rp,- 5.000.000,- (Lima juta rupiah) / Peserta menginap
Rp,- 4.000.000,- (Empat juta rupiah) / Peserta tidak menginap


DENGAN FASILITAS YANG AKAN DITERIMA OLEH PESERTA, Sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari / materi sampai selesai
- Peserta menginap (twin-share)
- Seminar kit
- Tas ransel exclusive
- Sertifikat pelatihan
- Coffee break, lunch dan dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Antar jemput bandara peserta group minimal 5 orang (peserta wajib konfirmasi)
- Request peserta di luar jadwal yang tidak tercantum di website, minimal 10 peserta
- Konfirmasi pendaftaran peserta selambat-lambatnya H-7
- Daftarkan segera, tempat terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :




Biaya waktu dan tempat yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah. Terima kasih

Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.

Dengan memahami penerapan dan penghitungan TKDN secara tepat, instansi pemerintah maupun badan usaha tidak hanya mampu memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing industri nasional, membuka lapangan kerja, memperkuat rantai pasok domestik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih mandiri. Oleh karena itu, penguasaan materi TKDN menjadi investasi kompetensi yang sangat penting bagi seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa di era transformasi pengadaan modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *