Bimtek Implementasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
Bimtek & Diklat Implementasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
Implementasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan Indonesia. Perkembangan teknologi informasi mendorong instansi pemerintah untuk meninggalkan proses administrasi berbasis kertas secara bertahap dan beralih menuju pengelolaan arsip elektronik yang lebih efektif, efisien, aman, dan terintegrasi. Dalam konteks tersebut, SRIKANDI hadir sebagai platform yang mendukung pengelolaan kearsipan dinamis sekaligus pelaksanaan administrasi pemerintahan secara elektronik.
Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dirancang untuk membantu instansi pemerintah dalam menciptakan, mengelola, menggunakan, memelihara, dan menyusutkan arsip secara lebih terstruktur. Penerapan sistem ini tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi, tetapi juga membutuhkan perubahan tata kelola kearsipan, prosedur kerja, kompetensi sumber daya manusia, serta budaya organisasi. Oleh karena itu, implementasi SRIKANDI perlu dilakukan secara terencana agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan.
![]() |
Bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, keberadaan SRIKANDI dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pengelolaan surat masuk, surat keluar, naskah dinas, disposisi, hingga penyimpanan arsip dapat dilakukan secara digital sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan terdokumentasi. Integrasi tersebut juga dapat membantu meningkatkan akuntabilitas karena setiap proses pengelolaan dokumen dapat dilakukan melalui mekanisme yang lebih sistematis.
Implementasi SRIKANDI juga memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan akan arsip yang autentik, terpercaya, utuh, dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan. Arsip merupakan bagian penting dari memori organisasi sekaligus menjadi bukti pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Pengelolaan arsip yang baik dapat mendukung pelayanan publik, pengambilan keputusan, pengawasan, audit, serta pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek & diklat dengan tema ” Implementasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) ” akan dilaksanakan pada :
Berikut tanggal dan lokasi kegiatan yang kami sediakan
Silahkan pilih tempat dan waktunya, jadwal bisa anda lihat dibawah ini :
Jadwal & Lokasi Pelatihan
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 08 - 09 April 2026 |
|
| Rabu - Kamis 15 - 16 April 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 24 - 25 April 2026 |
|
| Selasa - Rabu 28 - 29 April 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Rabu - Kamis 06 - 07 Mei 2026 |
|
| Senin - Selasa 11 - 12 Mei 2026 |
|
| Kamis - Jumat 21 - 22 Mei 2026 |
|
| Jumat - Sabtu 29 - 30 Mei 2026 |
| TANGGAL | LOKASI KEGIATAN |
|---|---|
| Selasa - Rabu 02 - 03 Juni 2026 |
|
| Selasa - Rabu 09 - 10 Juni 2026 |
|
| Rabu - Kamis 17 - 18 Juni 2026 |
|
| Senin - Selasa 22 - 23 Juni 2026 |
Jika anda ingin mengikuti sesuai dengan agenda jadwal yang telah kami buat maka silahkan langsung saja konfirmasi dengan kami. Atau jika ada saran lain mengenai waktu dan tempat maka bisa di diskusikan dengan team kami.
Memasuki era digital, keberhasilan implementasi SRIKANDI tidak cukup hanya diukur dari jumlah pengguna atau banyaknya dokumen yang diproses melalui aplikasi. Faktor kesiapan organisasi, kualitas tata kelola arsip, pemahaman terhadap regulasi, keamanan informasi, serta kompetensi aparatur juga menjadi aspek yang sangat menentukan. Dengan penerapan yang tepat, SRIKANDI dapat menjadi instrumen strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, transparan, dan akuntabel.



